Caption: Kadinsos Minahasa, dr. Maya Rambitan dan TKSK Yakni Telma Wowor. (*).
Minahasa swarakawanua.id- Salah satu oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Remboken Telma Wowor, diduga melakukan intimidasi kepada masyarakat penerima KPM (kelompok penerima manfaat) PKH (program keluarga harapan).
Hal ini diketahui dari laporan masyarakat yang mengaku saat menerima bantuan KPM PKH diharuskan berbelanja di BRIlink yang ada di kantor pos Remboken, yang telah disediakan oleh ibu Telma Wowor yang bekerja sama dengan salah satu pemilik BarIlink yaitu Ivan Tombeng. Sementara dari pemberitahuan pemerintah bantuan itu bisa di belanjakan dimana saja tapi dalam bentuk sembako.
Seperti yang dijelaskan beberapa masyarakat, mereka dipaksa harus berbelanja saat itu juga di BRIlink yang telah disediakan, karena jika tidak berbelanja disitu mereka diancam tidak akan menerima bantuan lagi.
“Ia, katanya harus langsung belanja di sini. kalau tidak, kami tidak akan menerima bantuan lagi,” ucap salah seorang lansia penerima KPM PKH kepada media ini.
Warga juga mengeluhkan, tentang perbedaan harga beras di BRIlink milik Ivan Tombeng yang dinilai lebih mahal dari harga beras di pasar.

“Kami saat selesai menerima bantuan, disuruh bu Telma Wowor, harus langsung dibelanjakan di BRIlink yang ada di situ. Padahal harga berasnya sangat mahal yaitu 515 ribu, sementara biasa saya beli di pasar harganya hanya 490,”keluh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Kordinator Lembaga Anti Korupsi (LAKRI) Kecamatan Remboken Hesky Kawengian mengaku prihatin dengan kejadian ini yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat, dan meminta tindak tegas dari Dinas Sosial kepada oknum-oknum tersebut.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengintimidasi masyarakat saat mereka menerima bantuan. Saya juga minta Dinas Sosial menindak tegas oknum-oknum seperti ini, kalau bisa dievaluasi kembali kinerja mereka, karena mereka dinilai telah merugikan masyarakat,” tegas Hesky.
Camat Remboken Viktor Sengke saat ditanya mengenai hal ini mengaku, dia tidak tau mengenai adanya intervensi dari oknum ini.
“Saya tidak tau tentang adanya intervensi dari oknum ini, tapi saya sempat ada kemarin saat penyaluran, dan sempat menanyakan kenapa ada yang jualan di depan kantor pos, namun ibu Telma menjawab, memang disiapkan agar bisa mengontrol masyarakat untuk tidak salah menggunakan bantuan tersebut, jadi bantuan yang didapat memang harus segera dibelanjakan, ” jelas Sengke.
Sementara, Telma Wowor saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini mengatakan bahwa ia hanya menyuruh mereka berbelanja agar bantuan itu tidak disalahgunakan.
“Saya hanya menyuruh mereka berbelanja di tempat yang dekat saja, agar nanti mereka tidak menyalahgunakan bantuan tersebut dengan membeli bahan yang tidak sesuai kebutuhan seperti rokok dan lain-lain,” jelas Telma.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa dr Maya Rambitan saat ditemui media ini mengatakan, ia akan menindak tegas oknum yang seperti ini yang bisa dikatakan merugikan masyarakat.
“Kami dari Dinas Sosial akan menindak lanjuti oknum seperti ini. Karena sebenarnya sudah ada aturan yang jelas terkait penyaluran bansos-bansos, apalagi KPM-PKH yang memang kami berikan kebebasan kepada masyarakat untuk berbelanja dimana saja asalkan dalam bentuk sembako,” pungkas Kadis Maya.(echa)






















