Ditikam Bagian Belakang, Terduga Pelaku Pembunuhan di Masarang Menyerahkan Diri

Caption: Tersangka RG alias Rizky Saat Berada di Polres Minahasa. (*).

Minahasa swarakawanua.id-Lelaki RG (25) alias Rizky warga Kelurahan Masarang, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa yang diduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, dan mengakibatkan korban meninggal dunia, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Minahasa, Senin (28/2/2022) sekira pukul 20:55 Wita.

Kejadian bermula pada hari Minggu (27/2/2022), sekitar pukul 21.30 Wita bertempat di Kelurahan Masarang Lingkungan dua, Kecamatan Tondano Barat, saat tersangka pulang dari acara syukuran. Kemudian tersangka RG bertemu dengan korban RM (35) alias Romel di perempatan jalan desa Masarang.

Korban saat itu, langsung marah-marah kepada tersangka. Tak terima dengan perlakuan korban, tersangka kemudian mencabut pisau yang diselipkan dari pinggang sebelah kanan.

Saat itu, korban pun mencoba langsung berlari menuju ke dalam rumahnya. Namun, sebelum korban masuk kedalam rumahnya, tersangka langsung mengayunkan pisau badiknya kearah tubuh korban bagian belakang sebelah kanan, sebanyak satu kali.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy B Souissa, melalui Katim Tim II Resmob Bripka Surya, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan motif tersangka melakukan hal tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka motifnya melakukan hal itu, karena sakit hati terhadap korban yang marah-marah dan memaki-maki tersangka,”jelas Surya.

Saat ini tersangka sudah berada di Mapolres Minahasa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, situasi saat itu aman terkendali.(echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *