Puskesmas Remboken Diduga Berdiri di Atas Tanah Bermasalah

Caption: Foto Puskesmas Remboken. (*).

Minahasa swarakawanua.id- Puskesmas Remboken yang bangunannya sudah hampir 95% pekerjaan tak kunjung selesai. Ujung-ujungnya, pihak Kajari Minahasa turun langsung untuk memeriksa bangunan untuk mencari tau penyebab sumber kegiatan tersebut.

Dari hasil informasi yang didapat media ini menyebutkan bahwa bangunan miliaran rupiah itu berdiri diduga di atas tanah bermasalah. Sebagaimana penjelasan keluarga bahwa tanah tempat didirikan bangunan Puskesmas yang berada di kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, adalah tanah milik Keluarga Tendean yang diwariskan kepada 3 anaknya.

Keluarga pun mengaku sampai saat bangunan itu dibuat mereka tidak pernah menjual tanah tersebut. Mereka pun kaget tiba-tiba sudah ada surat hibah dari pemerintah kecamatan ke dinas kesehatan sehubungan kegiatan pembangunan Puskesmas di tempat tersebut.

Sementara tidak ada aturan tanah negara dihibahkan kepada negara. Dari pihak keluarga pun menunjukan surat warisan untuk memperkuat akan pernyataan mereka.

Caption: Bukti Surat Ahli Waris. (*).

Keluargapun mengaku, sudah sempat melakukan dua kali mediasi dengan pemerintah yang dihadiri ,Assisten 1 Minahasa Denny Mangala, Dinas kesahatan dr. Maya Rambitan, mantan Camat Remboken Arter Palilingan, Camat Remboken Viktor Sengke, dan Kapolsek serta babinsa Remboken.

“Kami sudah sempat Melakukan mediasi dengan pemerintah yang pertama pada tanggal (3/9/2021) dan kedua tanggal (5/9/2021), ” Ungkap Konny Tendean anak dari ahli waris almarhum Alex Tendean.

Menurutnya, dari hasil mediasi tersebut, pemerintah mengaku akan memberikan ganti rugi kepada keluarga sebesar 30 juta rupiah, yang akan diberikan oleh Arter Palilingan (mantan camat Remboken), dan tanah 50×32 yang di samping puskesmas, ditambah dua kapling tanah yang berada di desa Leleko. Namun sayangnya, sampai saat ini tidak pernah ada kelanjutan dari hasil mediasi tersebut.

Caption: Bukti Surat Kepemilikan Ahli Waris Tanah Yang Sudah Berdiri Bangunan Puskesmas. (*).

“Kami keluarga meminta itikat baik dari pemerintah akan hal ini. karena, dari dua kali pertemuan itu, kami dijanjikan akan diberikan ganti rugi, namun sampai saat ini tidak ada tindakan selanjutnya dari pemerintah, ” Jelas Konny Tendean yang adalah salah satu ahli waris tanah tersebut.

” Saat ini kami dengar bangunan ini sudah akan diresmikan, kami keberatan dan akan melakukan boikot sampai ada hasil realisasi dari kesepakan yang pernah dibuat, ” tambahnya. (Echa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *