Totosik Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Di Woloan

Tomohon swarakawanua.id- Tim anti bandit Polres Tomohon mengamankan tiga pelaku penganiayaan, yang terjadi di Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat, Tepatnya di samping Gereja Ebenheazer, pada hari Minggu (22/5/2022) sekira jam 21.00 Wita.

Adapun korban atas nama Marten Rotikan (24) warga Kelurahan Saronsong Lingkungan VII Kecamatan Tomohon Selatan, yang dianiayan oleh ketiga tersangka yaitu RM alias Ricardo (21), CT alias Cristian (23), dan FP alias Fernando (27) yang ketiganya adalah warga Kelurahan Woloan Kecamatan Tomohon Barat.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui katim Totosik Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut. Kejadian berawal saat korban dan istrinya sedang menunggu Taxi Online (In Drive) di pangkalan Ojek samping Gereja Ebenheazer Kelurahan Woloan Dua Kecamatan Tomohon Barat , tiba-tiba datang tersangka CT dengan mengendarai motor dan sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras), dan menghampiri korban dan berkata ‘panang enteng ngana kang’.

Mendengar hal tersebut, korban langsung emosi dan terjadi adu mulut antara korban dan tersangka CT.Tak lama, datang kedua tersangka RM dan FP yang adalah teman dari tersangka CT dan langsung menganiaya korban secara bersama-sama hingga terjatuh.

Tak puas sampai disitu korban yang sudah dalam posisi terjatuh terus ditendang oleh ketiga tersangka. Seusai melakukan hal tersebut ketiga tersangka pun melarikan diri.Akibat kejadian tersebut korban mengalami bengkak, serta memar di wajah dan luka gores di bagian Rusuk sebelah kiri.

Tim Totosik yang mendapat laporan dari masyarakat (korban) langsung bergerak menemui korban untuk mengumpulkan keterangan, dan Tim langsung melakukan pengembangan akan keberadaan 3 (Tiga) tersangka.

Setelah melakukan pengembangan  selama 2 (Dua) hari dan pada Selasa (24/5/2022) sekira pukul 12.00 Wita Tim URC Totosik mendapatkan informasi bahwa tersangka FP berada di kelurahan woloan dua di rumah temannya. Tim pun langsung bergerak dan pada pukul 13.00 Wita, Tim mendapati FP sedang duduk di rumah temanya, tak menunggu lama tersangka FP diamankan dan dilakukan introgasi guna mengetahui keberadaan dua tersangka lainya.Hasil dari introgasi tersebut, tim mendapati lokasi keberadaan dari tersangka RM yang ada di seputaran Kelurahan Woloan Dua.

Setelah melakukan penyisiran, sekira pukul 13.30 Wita RM pun berhasil diamankan.Tak berhenti sampai disitu, tim melakukan pengembangan untuk mengetahui keberadaan tersangka CT dengan melacak nomor telpon yang digunakannya, dan me dapati keberadaan nomor tersebut di perkebunan Kelurahan Tara-tara Barat.

Penyisiran pun dilakukan, dan pada pukul 16.00 wita tersangka CT berhasil diamankan tanpa perlawanan digubuk pamannya.

“Saat ini ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Tomohon berdasarkan Laporan Polisi nomor : Lp/B/226/V /2022 SPKT Polres Tomohon Polda Sulut tanggal 22 Mei 2022, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tukas Katim Watung.

(echa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *