Bupati Buka Sosialisasi Penggunaan SE dan Launching TTE

Minut, Swarakawanua.id – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda di dampingi Wakil Bupati (Wabup) Kevin Wiliam Lotulong membuka sosialisasi Sertifikat Elektronik (SE) dan Launching Tanda Tandan Elektronik (TTE) Selasa (28/6/22) di Aula Bapelitbang.

Bupati dalam sambutannya berharap dengan adanya tanda tangan elektronik ini dapat memberikan perubahan terhadap kecepatan kerja.

“Apa gunanya tanda tangan elektronik kalau tidak berdampak pada hasil kinerja karena saya dan pak wakil Bupati termasuk cepat dalam urusan surat menyurat sehingga tidak ada berkas yang tertahan lama di meja kerja Bupati dan Wakil Bupati. Saya harap ini menjadi perhatian bagi para kepala-kepala OPD,” tuturnya.

Lanjutnya, disini yang terpenting adalah bagaimana cara Dinas-dinas tersebut melakukan akselerasi untuk bisa meningkatkan pelayana kepada masyarakat terhadap surat menyurat ataupun dokumen penting yang harus segera dilaksanakan, dijalankan agar bisa terpenuhi dengan cepat.

“Jadi, tanda tangan elektronik ini sangat bermanfaat jika kita sedang berada diluar kota. Namun, kalau berada di dalam daerah tidak ada yang lambat semua akan dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

“Sekali lagi saya tekankan dengan adanya tanda tangan elektronik ini dapat berdampak besar terhadap kinerja terlebih pelayanan terhadap masyarakat,” tandas Bupati menambahkan.

Sementara perwakilan Balai Sertifikasi Elektronik dari Badan Siber dan Sandi Negara Satia Nusaputra menjelaskan pengunaan tanda tangan elektronik ini merupakan amanah Perpres 95 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan SPDT.

“Jadi ini merupakan satndar-standar teknis keamanan bagi pengguna SPDT di lingkungan instansi pusat dan pemerintah daerah dimana standar dan keamanan data yang ada di SPBE harus dijamin keutuhannya, kerahasiaan, dan ketersediannya,” kata dia.

“Demi menjaga keutuhanya salah satu cara yakni dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Sebab jika sudah menggunakan itu tidak dapat dirubah atau pun dipalsukan karena langsung akan diketahui jika ada yang akan memalsukan atau merubah tanda tangan elektronik,” tambahnya.

Sebelumnya, laporan kegiatan di sampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Budyani Max Wurarah menerangkan kegiatan ini guna peningkatan Kapitabilitas dan tata kelola informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik juga dalam peningkatan kepercayaan, kerahasiaan, keutuhan serta ketersediaan terhadap implementasi sistem elektronik.

“Yang paling utama untuk menuju sitem pemerintahan berbasis elektronik. Sedangkan untuk launching hari ini merupakan yang ketiga di Provinsi Sulawesi Utara sesudah Tomohon, Minahasa dan kali ini Minahasa Utara,” beber Wurarah.

(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *