Manado, SwaraKawanua.ID-Sebanyak 228 panitia ad hoc di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan akan menjalani rapid tes sebelum melaksanakan tugas mereka tanggal 29 Juli 2020.
Komisioner Bawaslu Minsel Franny Sengkey, Jumat (26/6/2020) mengatakan rapid tes massal bagi 228 ad hoc digelar, Sabtu (27/6) besok.
“Rapid test tersebut merupakan protokol covid dalam rangka menghadapi tahapan verifikasi faktual (verfak) virtual dukungan calon perseorangan pada 29 Juli mendatang,” katanya.

Penerapan protokol covid-19 bagi pengawas pemilu merupakan bagian dari upaya memutus matai rantai penyebaran virus corona.
“Sebelum petugas kita turun ke lapangan untuk mengawasi proses verfak kita sudah lebih dulu memastikan mereka sehat, dan tidak ada dugaan covid melalui serangkaian rapid test, ” jelas Frany Sengkey.
Sebagai penyelenggara pilkada jelasnya tentu punya perasaan was-was. Apalagi tahapan verfak merupakan fase krusial, karena harus secara door to door berhadapan dengan masyarakat banyak.
“Bisa saja epicentrum pandemi ada di kita. Atau pun di masyarakat. Sehingga untuk menetralisir dugaan dan menghilangkan perasan cemas. Ya kita terapkan prokol covid,” ujar dia.
Apabila tes menunjukkan ada petugas ad hoc yang hasilnya reaktif yang bersangkutan terpaksa dengan senang hati harus tidak dinonaktifkan sementara. Untuk menjalani tes selanjutnya melalui swab tes.
“Semoga saja semua tes non reaktif dan semuanya bisa bekerja tanggal 29 Juli,” pungkas dia.(DN5/Adv)