Minut, Swarakawanua.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minut memberikan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) APBD TA 2022 dengan jumlah Nominal Rp. 20.000.000.

Bupati Joune Ganda, SE MAP mengatakan pemberian bantuan RTLH ini diberikan sesuai dengan penilain yang sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati (JG-KWL) dimana menjadi komitmen terhadap masyarakat bahwa setiap tahun dialokasikan anggaran yang sama dalam perbaikan fasilitas dasar.
“Tahun 2023 mungkin akan dialokasikan tiga atau empat kali lipat lebih besar dari sekaran. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat Minut bisa menikmari standar hidup yang layak,” ujarnya.

“Tentunya pemerintah akan terus berupa memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar perlu dan layak dibantu. Ini merupakan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Desa,” timpalnya.

Penyerahan bantuan ini dilakukan usai ibadah ouikumene, Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, SE, MAP didampingi Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin W. Lotulung, SH, MH menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 20 unit di Kecamatan Kema dan Kecamatan Kauditan dan kepada 13 Penerima Rumah Korban Bencana APBD Tahun Anggaran 2022 di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (15/08/2022).
(Mesakh)




























