TKP Teling Atas, Pria Asal Tolitoli Tewas Ditangan Dua ABG Residivis Sajam

Caption: Dua Pelaku Pembunuhan di Teling Atas. (*).

Manado, Swarakawanua.id-Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di kota Manado. Kali ini, korbannya adalah lelaki Joseph Galelea alias JG (28), warga asal Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sementara pelakunya yakni dua anak baru gede (ABG) masing-masing berinisial BM (17) dan FS (17), keduanya warga Kecamatan Wanea.

Kedua pelaku usai menikam korban lelaki JG hingga tewas kemudian menyerahkan diri ke Polsek Wanea usai menikam korbaSelasa (23/8/2022).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Jalan 14 Februari, Kelurahan Teling Atas Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Kota Manado, sekitar pukul 01:30 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Korbannya seorang pria bernama Joseph Galela (28), warga asal Tolitoli, Sulawesi Tengah,” ujarnya, Rabu (24/8/2022) malam.

Penikaman dilakukan diduga karena sudah dipengaruhi minuman keras (Miras) sehingga salah satu pelaku merasa tersinggung atas tatapan korban.

Kronologisnya, bermula saat kedua pelaku yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, berboncengan sepeda motor hendak membeli rokok.

“Kedua pelaku melintas di depan korban yang sedang berteduh sambil duduk di atas sepeda motor, di sekitar TKP. Saat itu BM menoleh ke arah korban dan keduanya pun saling menatap hingga membuat BM tersinggung,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tanpa disadari korban, Keduanya lalu kemudian berbalik arah dan menghampiri korban saat itu. Lelaki BM saat itu turun kemudian sambil mencabut pisau badik. Sontak saja, melihat hal itu membuat korban lari ketakutan hingga terjatuh di jalan.

Lelaki BM yang mengejar juga terjatuh di dekat korban.

“Pelaku BM berdiri lalu menikamkan pisau badik ke arah korban dan sempat ditangkis. Namun BM kembali menikam tubuh korban sebanyak dua kali. Melihat hal tersebut, FS juga menikam korban sebanyak dua kali, di bagian dada dan perut sebelah kiri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sesaat usai menikam korban, kedua pelaku langsung menuju sekitar rumah FS dan memberitahukan kejadian tersebut kepada seorang teman mereka. Kedua pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Wanea beserta barang bukti pisau badik.

“Tak berselang lama, personel Polsek Wanea dipimpin Kepala SPK 1 mendatangi dan mengamankan TKP. Kemudian korban yang telah meninggal dunia dievakuasi ke RS Bhayangkara Manado,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu informasi diperoleh menyebutkan, kedua pelaku merupakan residivis atas tindak pidana beberapa waktu sebelumnya.

“BM merupakan residivis kasus senjata tajam yang bebas pada Juli lalu, sedangkan FS residivis kasus penikaman dan bebas pada Desember 2021. Kedua pelaku beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *