Caption: Para Pelaku Terduga Cabul Diamankan. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Lima lelaki terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 12 tahun, warga salah satu kecamatan di Kota Tomohon, akhirnya dibekuk Tim Anti Bandit Polres Tomohon, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
Kelima terduga pelaku pencabulan masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25), semuanya warga Kota Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan, Rabu (24/8/2022) siang. Para pelaku terduga pencabulan diamankan di tempat berbeda di sekitar Kecamatan Tomohon Utara.
Peristiwa pencabulan it terjadi di rumah salah satu terduga pelaku, yang diawali dengan pesta miras bersama.
“Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK. Disaat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak lama kemudian, datang ayah korban dan membawa korban yang sudah lemas tak berdaya pulang ke rumah.
“Dalam perjalanan pulang, korban meceritakan semua kejadian kepada ayahnya. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Pesta Miras Bersama, Gadis 12 Tahun Digilir Bergantian Lima Lelaki di Tomohon Utara
Manado, Swarakawanua.id-Lima lelaki terduga pelaku pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 12 tahun, warga salah satu kecamatan di Kota Tomohon, akhirnya dibekuk Tim Anti Bandit Polres Tomohon, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 18.00 Wita.
mengamankan 5 pria yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun, yang terjadi di Kecamatan Tomohon Utara,
Kelima terduga pelaku pencabulan masing-masing berinisial AK (20), VL (19), CR (16), VL (17) dan JM (25), semuanya warga Kota Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan, Rabu (24/8/2022) siang. Para pelaku terduga pencabulan diamankan di tempat berbeda di sekitar Kecamatan Tomohon Utara.
Peristiwa pencabulan it terjadi di rumah salah satu terduga pelaku, yang diawali dengan pesta miras bersama.
“Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK. Disaat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tak lama kemudian, datang ayah korban dan membawa korban yang sudah lemas tak berdaya pulang ke rumah.
“Dalam perjalanan pulang, korban meceritakan semua kejadian kepada ayahnya. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.(Danz*).
Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.(Danz*).






















