Caption: Ketu LMI, Pendeta Hanny Pantouw. (*).
Manado, Swarakawanua.id-Polda Sulut melalui Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menyerahkan tiga tersangka ke Kejati Sulut terkait terlibat dugaan korupsi dana penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada Dinas Pangan dan Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) tahun anggaran 2020, senilai 61 miliar.
Tiga tersangka yang terdiri dari seorang perempuan berinisial JNM pekerjaan aparatur sipil negara (ASN), warga Tikala, Manado, dan dua pria masing-masing berinisial MMO yang juga ASN, warga Airmadidi, serta SE pekerjaan swasta, warga Airmadidi, Minut, sedang dalam proses pengadilan.
Kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara berkisar Rp 61 miliar, masih dilakukan pengembangan oleh pihak Penyidik Polda Sulut.
Namun begitu, Ketua organisasi masyarakat (Ormas) LMI yakni Pendeta Hanny Pantouw mempertanyakan dugaan keterlibatan mantan Bupati Minahasa Utara (Minut), Vonnie Aneke Panambunan (VAP) dalam kasus dana Covid 61 miliar tersebut.
Ketua LMI Pendeta Hanny Pantouw, mempertanyakan status VAP dalam kasus 61 miliar dana Covid tersebut.
“Apakah pihak Polda Sulut sudah melalukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Minut VAP? Karena sebagai kepala daerah dia harus ikut bertanggungjawab terhadap dana Covid 61 miliar Minut,” tegas Pendeta Hanny Pantouw.
Lanjut ketua LMI, ada dugaan pencucian uang dalam kasus dana Covid 61 miliar di Kabupaten Minut tersebut.
“Sehingga kami minta pihak Polda harus telusuri jangan sampai ada dugaan pencucian uang dalam kasus dana Covid 61 miliar Kabupaten Minut oleh pejabat-pejabat teras Minut pada saat itu,” ungkap Pendeta Hanny Pantouw yang dikenal tidak pernah neko-neko memberantas kasus dugaan korupsi di Bumi Nyiur Melambai ini.
Pendeta Hanny Pantouw sangat apresiatif terhadap kinerja penyidik Polda Sulut dalam mengungkap kasus korupsi dana Covid 61 miliar tersebut.
“Saya yakin pihak Polda Sulut sangat profesional menangani berbagai kasus korupsi di Sulut dan salah satunya dana Covid 61 miliar. Kami LMI berharap ada progres lain dalam pengembangan kasus terutama mantan kepala daerah harus ditelusuri keterlibatan dalam dana Covid 19 Kabupaten Minut,” ujar dia seraya mengatakan, saat ini institusi Polri sedang diuji terkait ulah oknum-oknum Polisi seperti kasus Irjen Fredy Sambo yang cukup menyedot perhatian publik Tanah Air bahkan Internasional. (Danz*).



























