Bawaslu Minsel Perketat Pengawasan Sosiisasi Paslon Bupati dan Wabub di Pilkada
Amurang, SwaraKawanua.ID-Bawaslu Minsel tak mengenal kompromi dengan dugaan pelanggaran dalam Pilkada Minsel 2020. Buktinya, menurut Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggar Bawaslu Minsel, Franny Sengkey SE, Bawaslu Minsel akan mengawasi ketat kegiatan sosialisasi Paslon Bupati dan Wakil Bupati sebelum hari pencoblosan. Dikatakannya, pihaknya telah melihat ada modus baru bantuan yang dilakukan Paslon dalam kegiatan sosialisasi.
Karena itu, jajaran Bawaslu Minsel dari tingkat desa/kelurahan akan mengawasi ketat kegiatan Sosiisasi Paslon bupati dan wakil bupati kepada masyarakat. Dia juga menegaskan, pihaknya telah mencium gerak gerik pejabat termasuk ASN yang coba-coba terlibat politik praktis di Pilkada Minsel. “Apabila kedepatan ASN atau pejabat negara lainnya ikut bersama paslon terlibat politik praktis, maka Bawaslu Minsel akan proses hingga ke KASN nantinya,” janji Frany Sengkey.
Sengkey yang juga mantan wartawan Senior ini menambahkan, Paslon juga harus mengingatkan tim sukses (Timsel) untuk mematuhi aturan-aturan dalam Pilkada termasuk pemasangan atribut partai dan pasangan calon. “Kami ingatkan Paslon untuk bisa mengingatkan timses masing-masing,” tutup Frany Sengkey. (advetorial/DN5)




















