Jakarta, Swarakawanua.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyebutkan bahwa pemerintah akan mencairkan dana kompensasi atas penjualan listrik kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp 31,2 triliun pada Oktober 2022 ini.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo pun tak segan-segan mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sri Mulyani yang adalah Menteri Keuangan.
Darmawan mengatakan, dengan cairnya dana kompensasi penjualan listrik ini membuat arus kas perseroan menjadi lancar dan likuiditas perseroan membaik. Dampaknya, operasional PLN pun tidak akan terganggu.
Dia menceritakan, pencairan dana kompensasi saat ini berbeda dengan beberapa tahun lalu di mana pencairan dana kompensasi oleh pemerintah bisa tertunda selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, dia menyambut gembira ketika kini pencairan dana kompensasi bisa berjalan cepat dan lancar.
“Dulu pembayaran kompensasi bisa tertunda sampai bertahun-tahun. Hari ini pembayaran kompensasi jedanya hanya tiga bulan, dan kemarin Bu Sri Mulyani rapat tiga menteri, dan dalam rapat itu Beliau memberikan dukungan keputusan segera mencairkan pembayaran kompensasi Rp 31 triliun,” ungkapnya dalam acara Leaders Talk Series #2 dengan tema “Indonesia Energy Investment Landscape”, Rabu (26/10/2022).
“Itu membedakan di mana kondisi kesulitan cashflow atau kondisi likuiditas yang cukup baik, sehingga operasional kita jadi tidak terganggu. Dukungan Beliau tidak kurang-kurang,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Darmawan juga berterima kasih atas dukungan Kementerian Keuangan dalam bentuk persetujuan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PLN pada 2023 sebesar Rp 10 triliun.
Menurutnya, dukungan PMN ini akan digunakan PLN untuk melistriki daerah-daerah terpencil di pedesaan.
“Juga Beliau memberikan PMN di tahun depan dari Rp 5 triliun menjadi Rp 10 triliun. Ini wujud nyata PLN, bukan hanya diberi tugas melistriki di daerah-daerah terpencil, di pedesaan, tapi PLN disembadani atau diberi dukungan penuh agar tugas yang diberikan ke PLN bisa dijalankan dengan baik,” tuturnya. (Danz*).





















