Manado, Swarakawanua.id-Polresta Manado bakal bikin kejutan pada tahun 2023 terkait kasus dugaan korupsi PD Pasar Manado senilai 2,9 miliar sejak tahun 2019-2022.
Kasus dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Manado 2,9 miliar meliputi sewa lapak, retribusi, sewa kios dan fasilitas lainnya, masih berproses di Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Manado.
Kasus dugaan merugikan uang negara senilai 2,9 miliar itu tidak dihentikan tapi sudah dalam tahapan penyelidikan.
“Kasusnya masih berproses penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK ketika dikonfirmasi Wartawan, Sabtu (21/01/2023) Siang tadi.
Pihak Polresta Manado lanjut Kompol Sugeng tetap fokus pada dugaan korupsi di lingkup PD Pasar Manado tersebut.
Seperti diketahui, pada tahun 2022 lalu, kasus dugaan korupsi 2,9 miliar di PD Pasar Manado ini sempat heboh di publik, karena tim Tipikor Polresta Manado sempat memanggil dan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. para saksi yang diperiksa disebut yakni Kabag keuangan, Kabag Umum, serta beberapa kabag lainya serta staf mantan Dirut dan Dirut. (Danz*).

























