Manado, SwaraKawanua.id
Curi motor di RSUD Prof Kandou, pemuda Kamangta berinisial RW (23) dibekuk Tim Opsnal Polsek Malalayang, Sabtu (4/2/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait membenarkan hal tersebut. Dikatakannya “Kejadian pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Merespon kejadian tersebut tim Opsnal Polsek Malalayang melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Malalayang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kapolresta Manado. (RS)



























