Minahasa, Swarakawanua.id- Tim Resmob Minahasa di bawah pimpinan kanit Aiptu Ronny Wentuk, berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian helm yang viral di media sosial FB pada Rabu (8/2/2023) sekitar jam 14: 20 Wita.
Terduga Pelaku yang diviralkan oleh akun FB Silvia Rorintulus yakni lelaki RK (27) alias Revan, yang diduga nekat mengambil helem milik Silvia yang saat itu berada di parkiran Transmart Manado, pada Selasa (7/2/2023) sekitar jam 19:30 Wita.
Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Saouissa SIK melalui AKP Edy Susanto yang didampingi Kanit Resmob, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskanya, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak mencari tau keberadaan tersangka. Setelah mendapat informasi keberadaan tersangka, tim Resmob langsung mengamankan tersangka di kos-kosan yang berada di Kelurahan Patar, Kecamatan Tondano Selatan.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa ia mengambil helm NHK warna hitam dop di parkiran Transmart Manado Bahu, dan ia juga mengakui bahwa, ia sudah beberapa kali mengambil helm kemudian dijualnya,” ucap Wentuk.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Minahasa , untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya.(Echa)






















