Kuota THL Minsel Terbatas, Seleksi 2021 Diperketat

Amurang, SwaraKawanua.ID-Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) sangat serius terhadap penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah tersebut.

Berbagai upaya sudah dilakukan Pemkab Minsel dalam upaya pencegahan penyakit tersebut. Selain persoalan Covid, Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi perhatian khusus Bupati dan Wakil Bupati Minsel tahun 2021 ini. Untuk itu, surat edaran Bupati Minsel tertanggal 7 Januari melalui sekda tentang (THL) di berbagai lingkup dinas/ kantor serta camat se-wilayah Minsel.

Dimana dalam surat edaran itu, seluruh SKPD termasuk camat harus memperhatian perekrutan THL nantinya. Perekrutan THL lanjut Sekda Minsel Denny Kaawoan SE, MSi, harus mempertimbangkan beberapa hal termasuk kemampuan keuangan daerah melalui APBD 2021.

Selanjutnya, diutarakan Sekda harus juga melihat latar belakang pendidikan dan keahlian serta etos kerja dan kepribadian yan baik bagi THL. “Semuanya melalui proses seleksi yan ketat dan kuota THL yang diterima disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tertata dalam APBD kabupaten Minsel,” ujar Sekda Minsel. Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada suruh THL yang sudah mengabdi pada tahun anggaran 2020. “Atas nama ibu Bupati dan pak wakil bupati kami menyampai terima kasih kepada saudara-saudara yang sudah mengabdi dengan tulus di pemkab Minsel,” tuturnya. (Berny Tumewang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *