Walukouw Sebut Koperasi Batu Emas Sudah Kantongi Suket Dari Kementrian ESDM Yang Ditandatangi Direktur Minerba

Minut, Swarakawanua.id – Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas Hendry Walukouw menjelas saat ini telah mengantongi Surat Keterangan (Suket) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) yang ditandatangani oleh Direktur Minerba sejak tahun 2021.

“Jadi, ijinnya saat ini sedang diperpanjang dan sebagai pegangan, kami memiliki surat keterangan dari Kementerian ESDM yang ditanda tangani oleh direktur Minerba,” ujarnya.

Walukouw menjelaskan kendalanya proses pengurusan perpanjangan ijin ini dikarenakan sistim OSS yang mengharuskan dilakukan perubahan-perubahan dokumen.

“Termasuk nomor induk perusahaan sudah ada. Ijin-ijin prinsip juga ijin lingkungan juga pada bulan lalu sudah dikeluarkan oleh DLH Provinsi uji emisi, uji lingkungan dan uji aliran sungai sudah dilakukan dan WPR Tatelu masih layak diperpanjang ijinnya,” tuturnya.

“Beberapa waktu lalu juga kami telah mengadakan rapat dengan Dinas-dinas terkait dimana selesai pengurusan tersebut tinggal dilanjutkan ke Gubernur dan nanti Gubernur yang akan mengirim ke Kementerian ESDM,” sambungnya.

Dijelaskannya, sebagai salah satu pilot Project Kementerian Lingkungan Hidup dan ESDM WPR Tatelu-Talawaan sebagai pertambangan yang ramah lingkungan.

“Jadi, kami masuk disalah satu enam pilot Project tersebut. Karena WPR Tatelu telah mendeklarasikan diri sebagai tambang rakyat yang pengelolaannya tidak lagi menggunakan merkuri. Itulah yang menjadi point Plus dari pemerintah pusat,” kata Walukouw.

Dijelaskannya, karena deklarasi tersebutlah WPR Tatelu selalu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, AGC, Canada, UNDP.

“Banyak bantuan dan bimbingan pertambangan yang kami dapat akibat dari Pilot Project tersebut. Kita tinggal menunggu saja mudah-mudahan dalam waktu dekat berkas-berkas perpanjangan perijinan ini sudah dipersiapkan ke Gubernur dan Gubernur akan mengirim ke Kementerian ESDM untuk diperpanjang,” tukasnya.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *