Bawaslu Minut Kini Miliki Kantor Tetap

Jakarta, Swarakawanua.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) akhirnya memiliki kantor tetap yang merupakan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Minut.

Lahan dan bangunan Kantor Bawaslu Minut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Minut. Hibah tersebut dilengkapi dengan akta yang ditandatangani oleh Bupati Minut Joune Ganda dan Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu RI Herwyn Malonda. Selasa (27/09/23) di Jakarta.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda mengatakan, penyerahan akta hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Bawaslu Minut, merupakan upaya untuk menunjang kerja-karja Bawaslu Minut sebagai lembaga pengawas Pemilu.
“Hibah tanah dan bangunan ini, untuk menunjang kerja-kerja Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu,” harap Bupati saat penyerahan akta hibah tanah dan bangunan ini ikut didampingi Kaban kesbangpol Minut Sammy Rompis, Kabid Anggaran Stenly Pelealu, Kasub Bidang Penyusunan Anggaran, Liberto Wenas dan sejumlah staff.

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Herwyn menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, yang telah menyerahkan hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Bawaslu Minut Malonda berharap tanah yang diberikan dapat menunjang kinerja pengawasan khususnya bagi Bawaslu Minahasa Utara.
“Untuk menopang kegiatan di dalam dibutuhkan sarana dan prasarana yang memadai. Kami akui, belum semuanya punya gedung sendiri, jadi ada yang sewa, pinjam pakai. Dengan adanya pemberian ini tentu kami berharap hal ini akan menunjang kerja pengawasan Bawaslu Minut,” tutur Malonda yang juga Mantan Pimpinan Bawaslu Sulut ini.

Penandatanganan Akta Hibah tanah dan bangunan untuk Kantor Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, di hadiri Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, Pimpinan Bawaslu Sulut, Erwin F. Sumampouw, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan, Aldrin A. Christian, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Ketua Bawaslu Minut Rocky M. Ambar, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Waldi Mokodompit, Koordinator Sekretariat (Korsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Michael S. A. Polii.(***/Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *