Lenyapkan Data BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Tonny Natari, Dirut Lucky Senduk Segera Dilapor ke Polda Sulut

Caption: Dirut PD Pasar Lucky Senduk dan Ketua LPKN Sulut, Eka Dicky. (*).

Manado, Swarakawanua. Id-Dirut PD Pasar Kota Manado dr. Lucky Senduk bakal berurusan dengan pihak Polda Sulut.

Pasalnya, Dirjen Direktor Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Sulut segera melaporkan Dirut PD Pasar Manado ke Polda Sulut terkait dugaan penggelapan data pribadi BPJS Ketenagakerjaan dari almarhum Tonny Natari sebagai karyawan tetap PD Pasar terhitung 2015 hingga Mei 2021.

Lenyapnya data BPJS sebagai peserta membuat ahli waris dari Almarhum Tonny Natari yakni Ibu Tajunjung tidak bisa mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan di kantor BPJS Ketenagakerjaan yang terletak di jalan 17, Kota Manado, Provinsi Sulut.

Padahal dana BPJS Tenaga kerja adalah hak ahli waris dari almarhum Tonny Natari setelah meninggal dunia pada bulan Mei 2021.

Namun sayangnya, karena data pribadi sebagai peserta BPJS didelate oleh pihak PD Pasar, sehingga nama Tonny Natari, tidak dimasukkan ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan lagi.

“Kami dari pihak Direktorat LPKN Sulut sebagai penyelenggara negara tentang perlindungan konsumen akan memberikan pendampingan kepada ahli waris dalam hal ini ibu dari istri almarhum untuk melaporkan Direktur PD Pasar Manado ke Polda Sulut,” tegas Ketua LPKN Sulut, Eka Dicky, SM. SPAK. LLB kepada Swarakawanua. Id, Senin (10/12/2023).

Menurut Ketua LPKN Sulut ini, setelah dikonfirmasi ke pihak BPJS Ketenagakerjaan, ternyata data almarhum Tonny Natari sebagai peserta BPJS telah dihilangkan dari daftar jaminan PBJS Ketenagakerjaan PD Pasar Manado.

“Entah siap yang menghilangkan data itu tapi yang punya kewenangan dan bertanggungjawab adalah Dirut PD Pasar Manado, Lucky Senduk. Apalagi daftar jaminan BPJS PD Pasar yang dimasukkan ke kantor PBJS ditandatangani Lucky Senduk sebagai Dirut PD Pasar Manado.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Manado Lucky Senduk dikonfirmasi menepis kalau data almarhum dihapus oleh pihaknya.

Bahkan Dirut Lucky Senduk menyudutkan pihak BPJS Ketenagakerjaan yang tidak mengkonfirmasi nama almarhum sebagai peserta aktif BPJS.

” Harusnya, pihak PBJS Ketenagakerjaan langsung menyurati kami pihak PD Pasar terkait hal itu. Dan kami sama sekali tidak menghilangkan data tersebut,” terang Lucky Senduk saat dikonfirmasi, pekan lalu. (Danz*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *