Kejati Sulut Didesak Periksa PPK dan Kontraktor Terkait Proyek-Proyek yang Terindikasi Korupsi di Unsrat

Manado,Swarakawanua.id-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) didesak untuk menyelidiki potensi dugaan korupsi dalam beberapa proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung di lingkungan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Permintaan ini menyoroti keberadaan dugaan praktik dugaan korupsi yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta kontraktor yang terlibat.

Dari lima proyek yang menjadi fokus, termasuk rehabilitasi atap Auditorium senilai Rp. 1,2 miliar, pembuatan gerbang/pintu masuk Unsrat bagian Utara senilai Rp. 1 miliar, pembangunan parkir dan landscape kompleks ex pascasarjana senilai Rp. 2,5 miliar, pembangunan gedung pendidikan fakultas Hukum tahap 1 senilai Rp. 22,1 miliar, hingga rehabilitasi gedung J2 dan J3 FMIPA senilai Rp. 2,2 miliar, semuanya menyimpan potensi penyalahgunaan dana tahun anggaran 2023 yang cukup signifikan.

Dugaan korupsi ini menunjukkan bahwa masih ada celah yang perlu ditutup dalam pengelolaan proyek-proyek pembangunan di lingkungan pendidikan.

Kejati Sulut diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam menyelidiki kasus ini demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pengelolaan keuangan negara.

Ketua Rakyat Anti Korupsi Sulut, Hariyanto meminta aparat hukum segera periksa pihak-pihak yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah pekerjaan yang berpotensi merugikan uang negara ini.

“Kami minta Kejati dan Polda Sulut segera periksa dan tangkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pekerjaan tersebut, ” tegas Anto sapaan akrab Ketua RAKO Sulut ini. (Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *