Caption: Kumtua Desa Maliku Satu di dampingi istri foto bersama Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon
Amurang, SwaraKawanua.ID-Kapolres Minsel, AKBP S.Norman Sitindaon SIK menyambangi desa Maliku Satu, kecamatan Amurang Timur, Minsel, dalam rangka mensosialisasikan protokol kesehatan Covid 19 kepada masyarakat, baru-baru ini.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Minsel diterima langsung oleh pejabat hukum Tua desa Maliku Satu, Jhandri Lumintang SE bersama Ketua PKK desa Maliku Satu Sym.Welmina Manengkey.
Pada kesempatan itu, Kapolres melihat langsung kondisi letak geografis tempat tinggal masyarakat desa Maliku Satu yang berada di daerah pegunungan. Dengan situasi musim penghujan yang ada saat ini, tegas Kapolres Minsel dapat mengakibatkan tanah longsor yang bisa membahayakan keselamatan warga setempat. Untuk itu, dia minta warga yang berada di daerah pagunungan agar tetap waspadai kondisi cuaca ekstrim yang ada saat ini.
Dia juga menyampaikan tentang situasi saat ini dalam upaya memutus mata rantai Covid -19, maka warga dihimbau untuk menghindari kegiatan kumpul-kumpul massa. Karena itu, pihak kepolisian melarang dan tidak memberikan ijin keramaian bagi warga yang hendak membuat acara yang dapat pengumpulkan orang banyak.
Hukum Tua desa Maliku Satu, Jhandri Lumintang mengatakan sangat mendukung kegiatan dan program Polres Minsel dalam memerangi Covid 19 di daerah ini. Kumtua juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat himbaun tersebut. Kumtua Jhandry Lumintang berharap masyarakat Maliku Satu untuk busa menerapkan pola hidup sehat sambil mengikuti protap kesehatan. (Berny Tumewang)



























