Runtuwene: Perintah Bawaslu RI Harus Diselesaikan, Panwascam Mengaku Belum Dibayar

Manado, SwaraKawanua.ID-Persoalan pembayaran dana SPPD Panwascam dan Panwaslur di kota Manado disikapi serius Bawaslu RI saat datang ke sini (Manado, red).

“Kami langsung dikumpulkan oleh Bawaslu RI dan diperintahkan harus dibayar dana-dana Panwascam dan Panwaslur,” ungkap Komisioner Bawaslu Manado, Hard Runtuwene kepada sejumlah wartawan, Senin (01)02/2021) di RK8 yang terletak di bilangan Sario, Manado.

Lanjut dikatakannya, pihak sekretariat Bawaslu Manado juga sudah siap menyalurkan dana SPPD Panwascam dan Panwaslur sampai bulan Desember 2020 lalu. “Dari sekretariat akan membayar secara bertahap dana-dana yang belum diterima pengawas pilkada,” jelas Komisioner Bawaslu Manado ini. Dia juga mengatakan, ada juga anggaran yang dikeluarkan oleh pihak Bawaslu Manado tanpa perencanaa program sejak awal.

“Karena perintah pengawas pilkada harus rapit sehingga dilaksanakan dua kali rapit dan itu bukan anggaran kecil yang tersedot,” ungkap Hard Runtuwene.

Runtuwene menambahkan hampir 1000 pengawas pilkada Manado yang dirapit tes sebelum hajatan Pilkada Manado 9 Desember 2020 lalu. “Banyak dana yang keluar untuk rapit tes dan tanpa program sebelumnya.

Kendati sudah ada perintah bayar, namun pengakuan sejumlah Panwascam sampai tadi malam, belum ada pencairan dana SPPD bagi mereka (Panwascam, red). “Belum-belum juga noh, jangan-jangan kas so kosong,” terang dia dengan nada mencurigai kondisi keuangan Bawaslu Manado saat ini.(dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *