Minut, Swarakawanua.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) memfasilitasi Bawaslu Sulawesi Utara melaksanakan Diskusi Publik, di Resto Beranda WK, Kamis (19/9/2024).
Ketua DPD PPGI Sulut Mark Louis Wantania menyebutkan, terciptanya Pilkada yang demokratis, jujur, adil dan berintegritas menjadi harapan seluruh masyarakat.Tak terkecuali dengan perhimpunan Pemuda Gereja Indonesia (PPGI) DPD Sulawesi Utara, dalam melaksanakan pengawasan partisipatif pada momentum Pilkada serentak 2024, siap mengawal proses berjalan pilkada berjalan dengan baik.
“Peran pemuda gereja pada proses Pilkada menjadi sangat penting. Mengingat, selain menjadi corong dan pelopor bagi pemuda gereja, kita harus menggunakan hak politik dengan hati nurani dan nalar yang rasional dengan melihat rekam jejak, visi misi dan program. Selain itu, sebagai pemilih cerdas harus berani menolak politisasi uang dan SARA,” ujar Wantania
Ditempat yang sama, Sekertaris PPGI Sulut Agustinus Koba Kalengkongan mengatakan bahwa Fokus diskusi publik ini mengenai partisipasi aktif dalam Pilkada serentak khususnya di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara.
“Kami para pemuda bertekad akan membantu penyelenggara terkait partisipasi aktif. Pertama, kami berusaha mengajak seluruh elemen pemuda supaya menggunakan hak pilihnya. Kemudian, kami bertekad melawan Hoax, ujaran kebencian, bahkan black campaign di sosial media yang berdampak pada kecenderungan terjadinya konflik. Selain itu, kami akan membantu Bawaslu jika ditemukan beberapa pelanggaran Pilkada dengan melaporkannya ke pihak berwenang,” tutupnya.
Sementara itu, Perwakilan Polda Sulut Guky Ginting, SIK menekankan kamtibmas agar dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan sembari berharap seluruh elemen dan stakeholder dapat berkomitmen menjaga sikon kondusif dan dapat menghargai perbedaan.
DR. Yudhi Dien, Akademisi Unsrat yang menjadi Narsum pada kegiatan tersebut, menyebut dalam
menjalankan pengawasan partisipatif, agar dapat mengsosialisasikan terkait hal yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan dalam tahapan Pilkada.
“Tentunya hal Ini adalah tanggung jawab bersama guna tercapinya Pilkada yang sesuai aturan,” katanya.
Kegiatan yang ditutup oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Sulut Anggray Sari Mokoginta, turut dihadiri Hadir perwakilan DPC PPGI Kabupaten dan kota, diantaranya Minut, Manado, Bitung, Minahasa, Minsel, Bolmong, Sitaro, Tomohon dan Mitra.. (Danz/Adv).