Sangihe, Swarakawanua.id- Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima Penghargaan Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024, dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di Luwansa Hotel Manado, Jumat (06/12).
Penghargaan ini adalah Hasil dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di wilayah Provinsi Sulawesi Utara ini, Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Bupati Sangihe Albert Huppy Wounde SH MH.
Pemberian Penghargaan Ombudsman ini turut dihadiri oleh Bupati, Walikota, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara. Kehadiran para kepala daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
Wounde pun menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI atas penilaian yang dilakukan sebagai upaya mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sangihe.
Komitmen kami adalah memastikan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan hasil penilaian ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.(Gops)