Caption: Bawaslu Minsel Saat Menggelar Rapat Evaluasi
Amurang, SwaraKawanu.ID-Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Minsel menyampaikan untuk setiap Pengawas Kecamatan agar segera memasukan laporan akhir dalam Pemilihan pada 9 Desember 2020 lalu. Untuk itu, diarapkan agar setiap Pimpinan Pengawas Kecamatan segera memasukan laporan akhir di tahun 2021 ini.
Seperti yang di katakan oleh Anggota Bawaslu Minsel Frank Sengkey agar secepatnya laporan akhir segera memasukan, karena ini juga menjadi laporan ke Bawaslu Provinsi serta pusat, dimana pelaksanaan pengawasan di Minsel boleh selesai.
“Ini sudah menjadi tanggungjawab dari Pengawas Kecamatan, karena adapun beberapa administrasi yang harus di lengkapi agar semuanya bisa di laporkan sesuai dengan anggaran yang ada”,ujar Sengkey.
Kewajiban ini juga lanjut Sengkey, untuk nmemberikan kita agar laporan akhir ini boleh menjadi tanggungjawab kita bersama. “Karena sesuai dengan peraturan yang ada selesai melaksanakan pilkada agar semua Bawaslu memberikan laporan akhir, walaupun tahapan pilkada tinggal menunggu penetapan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih yang akan di laksanakan sebentar,” jelas Komisioner Bawaslu Minsel ini. (dns/advetorial)





















