Manado,Swarakawanua.id-Bersumber dari dana APBD Kota Manado senilai 24,9 miliar, proyek Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado Tahun Anggaran 2024 disinyalir bermasalah.
Kegiatan proyek berlokasi di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, sampai bulan Februari 2025 tak kunjung selesai. Padahal harusnya proyek SPAM harusnya tuntas Desember 2024.
Sehingga proyek SPAM yang sudah menelan anggaran puluhan miliar ini belum bisa dimanfaatkan dan berguna kepada publik Manado.
Beberapa personil aktivis Lembaga Antikorupsi Masyarakat Indonesia (LAMI) Sulut yang turun langsung meninjau lokasi menemukan kondisi proyek yang terbengkalai. Sejumlah peralatan dan bahan proyek yang awalnya disiapkan untuk membangun konstruksi SPAM tampak berserakan tak teratur.
Ketua DPD LAMI Sulut Indri Montolalu menjelaskan, hasil penelusuran LAMI, proyek ini dikerjakan PT Duta Tunggal Jaya dari Ternate, Maluku Utara berdasarkan rekaman LPSE 2024.
l
“Proyek ini harusnya selesai Desember 2024 lalu. Informasi yang kami dapat ternyata anggaran sudah habis dan masuk ke rekening pihak ketiga,” ungkap Indri Montolalu, Rabu malam saat menghubungi Wartawan.
Ia menegaskan, harusnya Pemkot Manado langsung memutuskan kontrak kerja dengan PT Duta Tunggal Jaya ketika masa kerja selesai. Tapi entah kenapa perusahaan itu mendapat karpet merah dari pemerintah Kota Manado dimana pekerjaaan dibiarkan terus berlangsung.
LAMI menduga, dana sisa proyek ditarik dari kas perbendaharaan negara dan berpindah ke rekening perusahaan. Padahal seharusnya, jika pekerjaan tidak selesai pada Desember 2024, kontrak diputus, sisa anggaran dikembalikan ke kas negara, dan proyek dilelang kembali pada tahun berikutnya.

Kemudian, selain mangkrak, LAMI mengendus proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis. Beberapa bagian, seperti Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 300 liter per detik, jaringan distribusi utama, reservoir, jembatan pipa, talud, bangunan penangkap air, dan jaringan pipa intake, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan kontrak.
Mengingat kondisi proyek yang berantakan, LAMI langsung menyusun laporan korupsi untuk dimasukan ke Kejagung RI.
“Kami tetap pada kesimpulan kami bahwa proyek ini merugikan uang negara puluhan miliar. Itu sepertinya total lost karena tidak dipakai,” pungkas Montolalu.
Amatan redaksi di LPSE Pemkot Manado, proyek dengan kode tender : 2982349 dengan nama tender Pembangunan SPAM dibuat tanggal 24 Maret 2024 dengan nilai pagu Rp 25 miliar, nilai HPS paket Rp 24.999.642.668,80 (Rp 24,9 miliar lebih) dan jenis kontrak gabungan lumsum dan harga satuan.
Sebanyak 19 perusahan mengikuti tender ini. Anehnya, tender ini dimenangkan PT. Duta Tunggal Jaya yang beralamat di Jalan Pahlawan Revolusi no. 333, Ternate Maluku Utara dengan nilai Rp 24.922.068.000 (Rp 24,9 miliar lebih), hanya selisih Rp 77,5 juta dari nilai HPS.. (Danz*).