Dikenakan Sanksi Tegas, YSK Warning ASN dan P3K di Pemprov Sulut Jangan Nongkrong di Luar Jam Kerja

iManado,Swarakawanua.id-Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) pertama. kali imasuk di kantor Gubernur
sebagai Gubernur Sulut pilihan rakyat., Rabu (05/03/2025).

Sementara Wagub Sulut Viktor Mailangkay sudah masuk kantor sehari,  sejak seluruh kepala daerah dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana negara.

YSK saat masuk kantor gubernur Sulut didapingi Viktory langsung menggelar Apel perdana seluuruh  ASN dan PPPK di lingkup Pemprov Sulut.

Dalam apel itu, YSK meminta seluruh jajaran ASN dan P3K di pemprov Sulut untuk fokus. tingkatkan kinerja terutama pelayanan publiik.

Dia menegaskan, ASN tidak boleh terlihat di luar kantor terlebih hanya nongkrong di tempat makan dan terlebih rumah-rumah kopi yang ada.

“Mari kita kerja dan terus kerja. Yang langgar aturan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada,” kata YSK.

Dia juga mengikuti arahan Prisiden Prabowo terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Walaui di tengah himpitan kebijakan Presiden Prabowo soal efisiensi anggaran, target pertumbuhan ekonomi menjadi atensi seluruh kepala daerah di Indonesia, termasuk Sulut.

“Ada 8 pesan bapak presiden dalam pidatonya dan kami akan tunjang semuanya,” tegas Gubernur Yulius.

Sebelumnya, Prabowo begitu optimis jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen bisa tercapai, bahkan melebihinya.

Dilansir dari Tempo, pernyataan optimistis itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hotel The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

“Saya baru mungkin menginjak bulan ketiga memimpin pemerintahan Republik Indonesia dan semakin saya mempelajari keadaan perekonomian kita, saya semakin merasa percaya diri, saya merasa optimis, saya percaya, saya yakin, kita akan mencapai bahkan mungkin melebihi delapan persen pertumbuhan,” ucap Prabowo  (Danz”)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *