Caption: Foto Bersama Sekretaris KPU Meidy Malonda Dampingi Komisiioner dan Gubernur Sulut YSK. (*).
Manado,Swarakawanua.id-Komisioner. KPU Sulut bersama Sekretaris yakni Meidy Malonda melakukan tatap muka dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK), Kamis (06/02/2025) Siang.
Audience komisioner KPU Sulut ke YSK di ruangan kerjanya dipimpin langsung Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan.
Dalam ajang silaturahmi dengan gubernur baru ini, Komisioner KPU Sulut sekaligus melaporkan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) satu kecamatan Kabupaten Kepulauan Talaud sesuai dengan putusan Mahkama Konstitusi (MK).
Dimana keputusan MK, PSU Kabupaten Talaud paling lambat 45 hari dilasanakan sejak putusan dibacakan.
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengatakan, selain melaporkan kesiapan pelaksanaan PSU Pilkada Talaud kepada Gubernur Sulut Pak Yulius Selvanus Komaling.
“Kami juga mengucapkan selamat dan sukses kepada Pak Yulius Selvanus Komaling yang sudah dilantik sebagai Gubernur Sulut,” ucap Poluan.
Lanjut dia, sebagaimana amanat putusan MK, KPU Talaud harus berkoordinasi dengan KPU Sulut dalam mempersiapkan PSU.
“Sehingga semua kesiapan pelaksanaan PSU Talaud harus. kita laporkan kepada Pak Gubernur Sulut sebagai perpanjang tangan pemerintah pusat sesuai amaat UU. Otda. Pak Yulius Selfanus Komaling merupakan penaggung jawab wilayah sebagai Gubernur Sulut,” tutur Ketua KPU Sulut ini. (Danz*).