Dinas Dukcapil Talaud Susun Juknis Perjanjian Kerja Sama dengan 8 OPD Pengguna Data Kependudukan

Talaud,swarakawanua.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar rapat penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna data kependudukan.Rapat berlangsung di Ruang Rapat Dinas Kominfotik dan diinisiasi oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Talaud, pada selasa (9/9/2025).

Delapan OPD yang terlibat dalam rapat ini adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Bergerak Gemeh, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Penyusunan draf PKS ini menghadirkan pemateri dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melalui platform Zoom Meeting.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud yang menempati posisi kedua pelaksanaan kerja sama (PKS) terbanyak se – Sulut dengan delapan OPD.

Kepala Dinas Dukcapil Talaud, Ir. Lukas Auy, ME, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan hak akses data kependudukan kepada OPD sebagai lembaga pengguna untuk mendukung validasi dan akurasi data masing-masing OPD.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan data yang digunakan oleh OPD akurat dan terpercaya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Dukcapil, Elen S. Mailuas, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan persiapan pengajuan dokumen PKS dan penyusunan Juknis sebagai tindak lanjut.

“Dokumen ini akan dikirimkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memperoleh User ID dan akses. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan akurasi data di Kabupaten Kepulauan Talaud,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Dinas Dukcapil Talaud dalam mendukung pengelolaan data kependudukan yang lebih baik, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *