FDW Berang, Naskah Pidato Bupati Masih Tertulis Christiany Paruntu.

Amurang, SwaraKawanua.ID-DPRD kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Mendengarkan Pidato Bupati/wakil bupati Minsel yang baru.

Rapat paripurna itu dihadiri langsung Bupati Frangky D. Wongkar dan Wakil Bupati Petra Y. Rembang (FDW-PYR), unsur Forkopimda kabupaten Minahasa Selatan, KPU dan pimpinan Bawaslu, sekdakab Minsel dan para pejabat Minsel serta insan pers, Senin (01/02/2021) tadi Siang.

Menariknya diakahir pidato, Bupati Minsel, Frangky Wongkar sempat berang dan mengkritik tajam ASN yang membuat naskah pidato karena masih tertera nama Bupati Minsel DR Christany Eugenie Paruntu bukan Frangky D. Wongkar.

Caption Foto: Bupati Minsel Frangky Wongkar Saat Berpidato di Rapat Paripurna DPRD Minsel, tadi

“Ini..ini..buktinya. Saya harus sampaikan koreksi ini untuk melakukan perubahan-perubahan karakter, perubahan-perubahan yang tidak baik, untuk tatanan birokrasi di kabupaten Minsel. Saya harus sampaikan ini bukan untuk meluruskan tapi merubah sikap dan prilaku yang tidak baik, menjadi prilaku yang baik dan benar untuk kabupaten Minsel yang lebih baik ke depan” ungkap Bupati Minsel Frangky Wongkar yang disambut aplous para anggota DPRD Minsel serta undangan yang ada.

Dalam pidato, Bupati Minahasa Selatan Frangky D Wongkar SH juga menyampaikan pemimpin adalah seorang teladan. Karena itu katanya, tidak ada lagi istilah yang memilih dan tidak memilih, yang ada adalah masyarakat Minahasa Selatan.

Dia juga tidak lupa menyampaikan apresiasi bagi mantan bupati Minahasa Selatan dan pelaksanaan harian Bupati Minahasa yang sudah menjalankan roda pemerintahan sebelumnya. (berny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *