Caption Foto: Kepala Inspektorat Minut, Umbase Mayuntu
Minut, SwaraKawanua.iD-Pemkab Minut melalui Inspektorat tidak main-main terhadap aset daerah yang masih ada di tangan non PNS dan pejabat pensiunan. Buktinya, dari 54 unit mobil dinas (Mobnas) yang dipegang non PNS dan pejabat pensiunan era kepemimpinan Vonny A. Panambunan ternyatan sebanyak 41 sudah dikembalikan. Sementara 13 unit Mobnas lainnya ditangkap ‘mati’ oleh mereka.
Dari 13 unit masih di luar, 3 unit kategori Mobnas mewah ada ditangan mantan Bupati Minut VAP yang saat ini berada di Jakarta.
Karena itu, Inspektorat Minut segera menyeret non PNS dan pejabat pensiunan yang membawa lari aset Pemkab Minut tersebut. Terlebih terhadap mantan Bupati Vonnie Anneke Panambunan jika tidak mengembalikan tiga unit Mobnas mewah hingga pada batas waktu yang sudah ditentukan.
Tiga unit mobnas mewah yang berada di Jakarta yakni, satu unit outlander, dua unit fortuner.
Ditegaskan Kepala Inspektorat Umbase Mayuntu, pihaknya berikan kesempatan hingga 10 Maret 2021 untuk mengembalikan ke Pemkab Minut.
“Kalau sampai 10 Maret tidak dikembalikan kami akan tempuh jalur hukum, sudah kami koordinasikan dengan Bupati Minut Joune Ganda,” pungkas dia. (mesakh)






















