Kejati dan Pemprov Sulut Teken MoU di Bidang Hukum

Manado, Swarakawanua.ID-Pemprov Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut resmi meneken kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan Perjanjian Memori (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.


Oplus_16908288


Gubernur Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut resmi meneken kerja sama di bidang hukum, Rabu (10/12/2025).

Selain itu ada juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Walikota se-Sulut. Penandatanganan perjanjian itu berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).


Oplus_16908288

Dalam kesempatan itu, Gubernur YSK memberikan arahan agar kerja sama yang ditandatangani ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.


Oplus_16908288

“Tujuan utama adalah menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi, serta mendukung pemulihan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat tanpa mengorbankan rasa keadilan,” jelas Gubernur YSK.


Oplus_16908288

Gubernur berharap MoU dan PKS ini menjadi landasan kerja sama yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.


Oplus_16908288

“Sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Gubernur YSK. (Advetorial/Danz*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *