Manado, Swarakawanua.ID-Pemprov Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut resmi meneken kerja sama di bidang hukum. Penandatanganan Perjanjian Memori (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Gubernur Sulut dan Kejaksaan Tinggi Sulut resmi meneken kerja sama di bidang hukum, Rabu (10/12/2025).
Selain itu ada juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Walikota se-Sulut. Penandatanganan perjanjian itu berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin Manado, Rabu (10/12/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur YSK memberikan arahan agar kerja sama yang ditandatangani ini benar-benar berjalan efektif dan berkelanjutan, terutama dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

“Tujuan utama adalah menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi, serta mendukung pemulihan dan reintegrasi pelaku ke masyarakat tanpa mengorbankan rasa keadilan,” jelas Gubernur YSK.

Gubernur berharap MoU dan PKS ini menjadi landasan kerja sama yang kuat antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Gubernur YSK. (Advetorial/Danz*).





















