Manado, SwaraKawanua.ID- Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado siang ini Senin (27/02) melakukan hearing dengan Camat Sekota Manado, Dinas Lingkungan Hidup, badan Keuangan dan Aset daerah guna mencari solusi mengenai kesehjateraan para buruh sampah yang masih terabaikan.

Hearing bersama THL dan Stakeholder di pimpin langsung ketua komisi satu Benny Parasan di dampingi sekretaria Komisi Bobby dan Jeane Lalujan.

Dalam hearing di ketahui sudah dua bulan gaji buruh sampah Kota Manado belum terbayarkan juga ada beberapa keluhan tenaga harian lepas (THL) yang sampai saat ini menjadi momok paling menakutkan yang sering menjadi senjata pamungkas oleh para Camat seperti pemberhentian secara sepihak serta adanya pemotongan gaji.
Ketua komisi satu mengharapkan agar badan keuangan dan aset daerah yang di wakili oleh sekretaris badan Rudy Lumentut dapat segera memproses secepatnya karena para camat sudah memasukan SPM.
Lumentut dalam jawabannya menyampaikan akan segera menindaklanjuti semua SPM dari kecamatan sesuai dengan aturan yang ada, karena para thl tidak akan menerima dana tunai akan tetapi akan di salurkan ke rekening bank Sulutgo milik para buruh sampah.

Sekretaris Komisi Bobby Daud mengharapkan agar para camat untuk tidak seenaknya memutuskan atau memberhentikan para thl secara sepihak kalaupun ada kekeliruan atau kesalahan agar supaya dapat di beri surat peringatan dan evaluasi.

Karena sesuai dengan prosedur tetap Covid-19 dimana pertemuan hanya di berikan satu jam maka pimpinan hearing memutuskan akan menindak lanjuti semua masukan dan informasi dari para buruh sampah dengan akan memanggil stakeholder terkait.(Adv/Liputan Khusus)




























