Manado,Swarakawanua.ID-DPRD Sulut Selasa (02/03/2026) menggelar rapat paripuran tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Rapat Tatib yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andy Silangen didampingi masing-masing wakil ketua yakni Royke Anter dan Michaela Elsiana Paruntu (MEP), berlangsung lancar di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengatakan tata tertib merupakan pedoman dan landasan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.

“Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan merupakan bagian dari Tatib DPRD,” ungkap politisi PDIP ini,” ungkap Ketua DPRD Sulut ini.
Menurutnya, Tata tertib DPRD ini bukan sekedar pedoman administrasi, melainkan menjadi marwah, etika, serta mekanisme persidangan lembaga ini.
“Setiap tahapan pembahasan, mulai dari perencanaan program pembentukan peraturan daerah, pelaksanaan rapat alat kelengkapan DPRD, hingga penetapan keputusan dalam rapat paripurna, harus berpedoman pada Tatib,” ujar Dia. (Danz*).


























