Nilai Tukar Petani Provinsi Sulut Tahun 2026 Naik Menjadi 128,50 //

Sulut, SWARAKAWANUA.ID – Komitmen Pemerintah terus mendorong kebijakan dan program yang berpihak pada petani terus digalakkan, agar pertumbuhan ini tidak hanya terjaga, tetapi juga dirasakan oleh seluruh pelaku sektor pertanian di Sulawesi Utara.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sulawesi Utara pada Februari 2026 tercatat naik menjadi 128,50. Artinya, secara umum petani masih berada pada kondisi yang menguntungkan, di mana pendapatan dari hasil pertanian lebih tinggi dibandingkan biaya yang dikeluarkan.

Kenaikan ini didorong oleh harga hasil pertanian yang meningkat lebih cepat dibandingkan biaya produksi. Ini menjadi sinyal positif bahwa sektor pertanian Sulut tetap tangguh dan berdaya saing.

Namun demikian, perhatian tetap diperlukan. Beberapa subsektor masih mengalami penurunan, sehingga upaya peningkatan kesejahteraan petani harus terus dilakukan secara merata dan berkelanjutan.(Danz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed