MINUT, SwaraKawanua.id – Demo penolakkan Hukum Tua Lumpias Kecamatan Dimembe Nikson Mentang Senin (15/2/2021) kemarin. Sangat disesalkan oleh Kapolsek Dimembe IPTU Fadhly S pasalnya dimasa new normal virus Covid-19 masyarakat harus terkumpul di Kantor Desa Lumpias.
Fadhly menegaskan bakal mengusut dan memeriksa siapa yang menjadi motor penggerak Demonstran. Kata dia, selain menjaga dan mengamankan pendemo paling penting untuk mentaati protokol kesehatan. “Apa lagi kami dari pihak kepolisian belum mengeluarkan ijin keramaian baik kegiatan apapun,” katanya dengan tegas.

Kapolsek juga terus mengingatkan untuk terus memperhatikan protokol kesehatan mengingat dimasa new normal ini Sulut telah berada di Zona Kuning. “Tetap patuhi protokol kesehatan jangan sampai melanggar karena keadaan sudah semakin membaik jangan sampai memperburuk keadaan lagi,” imbau Fadhly sembar kembali i menegaskan bakal mengusut motor penggerak Demonstran masyarakat Desa Lumpias.(Mesakh)




























