MINUT, SwaraKawanua.id – Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) sampai pagi tadi Selasa (6/4/2021). Bupati Joune J E Ganda SE menengaskan untuk penerimaan THL dikepemimpiman JG-KWL berbeda dengan era-era sebelumnya.
“Dulu sering kita dengar bahkan menjumpai banyak THL merupakan keluarga oknum dari kepala daerah. Diera kami tidak lagi jika ingin menjadi THL harus mengikuti prosedur yang diberlakukan,” ujar Bupati
JG menegaskan untuk sekaran di Kabupaten Minut sekarang tidak ada lagi namanya titip menitip atapaun keluarga dekat dengan siapa pun.
“Jadi, tidak ada lagi yang beranggapan sudah lama menjadi THL kemudian akan langsung di terima melainkan mengikuti prosedur saat ini melalui wawancara,” tegasnya.
“Jadi yang mau mengikuti seleksi silahkan tapi perlu diingat bekerja sebagai THL itu tidak selamanya kapanpun bisa diberhentikan,” pungkas JG. (Mesakh)






















