Dugaan Pungli Masal dan Caci Maki Aparat Desa, Kumtua Darunu Segera Dipolisikan

CAPTION: Dari Kiri: Pejabat Kumtua Meytee Jakobs dan Pala Lingk. 6 Fely Paparang. (*).

Minut, Swarakawanua.id-Berita dugaan pungutan masif membuat Penjabat Hukum Tua Desa Darunu Maytee Jacobus marah besar. Perempuan ASN itu tidak terima diberitakan menarik pungutan masal ke semua keluarga. Padahal kenyataannya demikian di tengah-tengah masyarakat desa Darunu.
Dia menuduh informasi itu dibocorkan oleh satu perangkat desa yang memegang jabatan kepala lingkungan. Buntutnya, mantan narapidana (napi) itu memaki-maki salah satu Pala. Ironis, mulut Maytee Jacobus mendadak ‘longsor’ di HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021) pagi, persis beberapa menit sebelum upacara pengibaran bendera Merah-Putih dimulaim

“Dia marah karena berita yang viral. Pagi-pagi dia kumpul perangkat desa. Tiba-tiba dia serang salah satu perangkat desa. Dia katai makian yang keji. Semua yang dia keluarkan serba maki dan tak pantas seorang pemimpin melakukan hal demikian,” ujar salah satu warga yang berhasil insiden makian dan perundungan kata-kata Maytee ke kepala lingkungan.

Wartawan sempat menelusuri siapa yang menjadi korban umpatan kumtua tersebut. Ternyata Kepala Lingkungan Fely Paparang. Wanita paruh baya itu tampak getar dan masih syok akibat terjangan kata-kata kotor yang keluar dari mulut Maytee Jacobus.

Bukti Akurat Uang Yang Disuru Kumtua Tagih ke Warga Jaga 6 Desa Darunu. (*).

“Saya sangat kaget pak. Saya tidak soal berita apa itu. Saya juga tidak pernah diwawancarai atau dihubungi wartawan. Tiba-tiba saya kena marah. Sedih karena HUT RI dapat kado pahit,” ungkap Fely saat ditemui di Darunu, Rabu (18/7/2021) siang.

Ia menambahkan, selama ini dirinya tidak ada masalah dengan kumtua. Ia bahkan aktif bekerja sesuai arahan kumtua, sama seperti perangkat desa yang lain.

“Soal data pungli atau apalah, saya tidak mengerti itu pak (wartawan). Kami perangkat desa, tahunya kerja saja,” ujar Fely.
Lanjutnya, dari berita dugaan pungli itu, pejabat kumtua desa Darunu tiap hari meresakan masyarakat. “Sekarang dia suru torang (kita Pala jaga 6 dan pala jaga 5) mau Kase bale itu doi pungli pa warga, mar Torang so nimau, jadi dia kurang marah-marah trus pa Torang. Rasa-rasa dia smo malang toa dari pagi-pagi buta sampe malam,” terang Fely, Pala 6 desa Darunu seraya mengatakan akan malaporkan perbuatan pungli dan caci maki dirinya ke Polisi di depan umum di hari Kemerdekaan RI ke-76.

Sementara itu, warga desa setempat meminta Bupati Joune Ganda segera mencopot jabatan Maytee Jacobus. “Dia itu mantan napi. Seorang ASN. Tidak pantas untuk merundung bawahan dengan kata-kata kebun binatang dan makian haru-biru. ASN model begini tidak boleh pegang jabatan. Moralitasnya buruk di depan masyarakat. Tidak cocok jadi pemimpin apalagi panutan. Dia pantas di pindahkan di tempat yang bermoral agar dirinya bisa bermoral juga,” terang warga.

Sementara pejabat Kumtua Meytee Jakobus ketika dikonfirmasi wartawan sebagaimana amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, terkait kata-kata caci maki terhadap aparatnya, HPnya nonaktif. Dia Wa pun, pejabat Kumtua tidak membalasan.

Sebelnya, diberitakan mewajibkan kurang lebih 200 keluarga untuk mengumpulkan uang minimal Rp20.000 untuk kebutuhan operasional hariannya.

“Ada yang beri Rp25.000 sampai Rp30.000 tapi ada juga yang Kase 10 ribu. Yang mengherankan, setahu kami, untuk kegiatan seorang hukum tua, sudah diatur dalam dana desa. Kami memang memberi Rp20.000, tapi itu sangat tidak elok dan memalukan. Namanya pungutan,” ujar MM, inisial samaran warga Darunu, Senin (16/8/2021) pagi, di Desa Darunu.

Pria paruh payah itu menjelaskan, setelah mengumpulkan uang dari 20 KK, dengan total kurang lebih Rp6.000.000, si Hukum Tua kemudian memutar lagi uang tersebut. Dia memaksa perangkat desa termasuk kepala-kepala lingkungan (Pala), menjual makanan ke masyarakat.

“Kami diwajibkan harus beli. Kalau tidak ada-ada saja intimidasi dari dia (hukum tua,red). Kasihan dia bikin perangkat desa atau bawahannya seperti pembantu rumah tangga. Suka-suka dia. Dia ancam dengan SP 1,” ungkit ST, inisial samaran IRT (40) Darunu, Senin pagi.

Masyarakat meminta DPRD Minut dan Camat Wori mengevaluasi jabatan Jacobus. Masyarakat juga mendesak Bupati Minut Joune Ganda SE segera mencopot jabatan Plt Hukum Tua Darunu.

“Kami tidak mau dibuat resah dengan ASN model begini. Dia itu mantan napi, karena kasus UU ITE. Hobinya posting hal-hal gila di media sosial,” tuntut NP, warga lainnya.

Sementara itu, Maytee yang berhasil dihubungi via ponsel genggamnya mengatakan, pungutan itu sudah disepakati masyarakat Darunu.

“Itu masyarakat pemau karena ekonomi berbeda-beda. Tapi itu masyarakat yang ada badiri memberikan usul dia lase Rp50.000 ada yang Rp100.000 karena ekonomi berbeda-beda. Jadi semua masyarakat sepakat per keluarga itu bervariasi. Dorang mo sumbang berapa itu dorang pe suka sandiri berapa dorang mo sumbang,” ujar Maytee. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *