Belum Ada Tsk, LP2KKNP Manado Desak Kejari Tuntaskan Incenerator 11,5 Miliar

Manado, Swarakawanua.id-Penanganan dugaan kasus korupsi Incenerator berbandrol 11,5 miliar di Kejari Manado belum mendapat titik terang.

Pasalnya, sampai saat ini Kejari Manado belum menetapkan tersangka alias Tsk dalam kasus dugaan korupsi Incenerator paadahal sejumlah unit mesin telah disita pihak penyidik pada tahun 2020 lalu.

Hal ini cukup mendapat perhatian serius dari Ketua “Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat” (LP2KKNP) kota Manado.

Ketua LP2KKNP Jendry didampingi sekretaris umum Andri Lawidu SE meminta pihak Kejari Manado tidak main-main dalam pengusutan bernagai dugaan kasus korupsi di kota Manado.
“Pengusutan kasus Incenerator sudah cukup lama oleh pihak Kejari Manado sejak dilaporkan akhir 2019 sampai menginjak 2021 belum ada tanda-tanda penetapan tersangka,” ucapnya.

Dikatakannya, apalagi mesin pembakar sampah itu sudah disita pihak Korps Baju Coklat kota Manado sehingga indikasi dugaan korupsi itu sudah cukup kental. “Kasus ini sudah terangkat ke permukaan cukup lama dan publik Manado menanyakan sejauh mana titik terang pengusutan kasus tersebut. Apalagi sudah sejumlah pejabat bahkan pihak ketiga diperiksa penyidik Kejari Manado dalam penanganan kasus tersebut,” tukas Jendry.

Secara terang-terangan Ketua Manado “Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat” (LP2KKNP) kota Manado menegaskan, pihaknya akan mengawal indikasi korupsi pengadaan Incenerator sampai tuntas.

“Pihak Kejari Manado harusnya memperlihatkan progres perkembangan pengusutan kasus ini kepada masyarakat,” terang pria pemberani ini.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Manado Evans Sinulingga SH dikonfirmasi wartawan via ponselnya Senin (23/08/2021) tadi, menuturkan pihaknya Kejaksaan Negeri Manado telah meminta bantuan tenaga ahli teknis mesin konversi ke fakultas teknik Unima dan telah mengirimkan surat permononan bantuan ke pihak Unima.

“Tetapi kami belum mendapatkan balasan atas surat kami memint ahli dari Unima untuk memeriksa barang sitaan Incenerator,” terangnya seraya mengatakan kasus dugaan korupsi tersebut masih berproses di Kejari Manado. (Danz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *