Minut, Swarakawanua.id-Gaya kepemimpinan Hukum Tua (Kepala Desa) Darunu, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara Maytee Ruthny Jacobus makin tak terkendali.
Setelah sempat caci maki Kepala Lingkungan (Pala) Jaga 6 pada HUT RI 17 Agustus lalu, Jacobus langsung memecat Pala Felly Paparang melalui surat yang dikeluarkan pada Rabu (25/8/2021) siang.
Menariknya, Jacobus menuduh Pala Jaga 6 tidak bisa menjaga rahasia desa. Selain itu, perempuan ASN yang juga mantan narapidana kasus UU ITE itu, menuding Pala Felly mengadudomba masyarakat Darunu.
Jacobus disebut-sebut sudah dipuncak gerah karena deretan dugaan kasus pungutan liar terbongkar ke publik. Bahkan oleh LSM Kibar, praktek pungli beragam administrasi sudah dilaporkan Inspektorat Pemkab Minur dan Kejaksaan Negeri Minut.
“Semua yang dituduh ke saya, akarnya karena persoalan di Desa Darunu terbongkar satu per satu. Saya baru sadar, ternyata terbongkarnya sebuah kejahatan atau praktek ketidakadilan berupa pungli dapat mengorbankan jabatan perangkat desa. Mudah-mudah Bapak Bupati Minut Joune Ganda mendengarkan persoalan ini,” ujar Felly kepada media, Rabu (25/8/2021).
Berita dugaan pungutan masif membuat Penjabat Hukum Tua Desa Darunu Maytee Jacobus berang habis-habisan. Perempuan ASN itu tidak terima diberitakan menarik pungutan masal ke semua keluarga. Dia menuduh informasi itu dibocorkan oleh satu perangkat desa yang memegang jabatan kepala lingkungan. Buntutnya, mantan narapidana (napi) itu memaki-maki salah satu Pala. Ironis, mulut Maytee Jacobus mendadak longsor, di HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa (17/8/2021) pagi, persis beberapa menit sebelum upacara pengibaran bendera Merah-Putih.
“Dia marah karena berita yang viral. Pagi-pagi dia kumpul perangkat desa. Tiba-tiba dia serang salah satu perangkat desa. Dia katai binatang, babi, anjing dan kata-kata makian yang keji. Semua yang dia keluarkan serba maki,” ujar salah satu warga yang berhasil insiden makian dan perundungan kata-kata Maytee ke kepala lingkungan.
Wartawan sempat menelusuri siapa yang menjadi korban umpatan kumtua tersebut. Ternyata Kepala Lingkungan Fely Paparang. Wanita paruh baya itu tampak getar dan masih syok akibat terjangan mulut kotor Maytee Jacobus.
“Saya sangat kaget pak. Saya tidak soal berita apa itu. Saya juga tidak pernah diwawancarai atau dihubungi wartawan. Tiba-tiba saya kena marah. Sedih karena HUT RI dapat kado pahit,” ungkap Fely saat ditemui di Darunu, Rabu (18/7/2021) siang.
Ia menambahkan, selama ini dirinya tidak ada masalah dengan kumtua. Ia bahkan aktif bekerja sesuai arahan kumtua, sama seperti perangkat desa yang lain.
“Soal data pungli atau apalah, saya tidak mengerti itu pak (wartawan). Kami perangkat desa, tahunya kerja saja,” ujar Fely.
Sementara itu, aktivis Minahasa Utara John Rondonuwu mendesak Bupati Joune Ganda segera mencopot jabatan Maytee Jacobus. “Dia itu mantan napi. Seorang ASN. Tidak pantas untuk merundung bawahan dengan kata-kata kebun binatang dan makian haru-biru. ASN model begini tidak boleh pegang jabatan. Moralitasnya buruk di depan masyarakat. Tidak cocok jadi pemimpin apalagi panutan,” desak John.
Sebelnya, diberitakan mewajibkan kurang lebih 200 keluarga untuk mengumpulkan uang minimal Rp20.000 untuk kebutuhan operasional hariannya.
“Ada yang beri Rp25.000 sampai Rp30.000. Yang mengherankan, setahu kami, untuk kegiatan seorang hukum tua, sudah diatur dalam dana desa. Kami memang memberi Rp20.000, tapi itu sangat tidak elok dan memalukan. Namanya pungutan,” ujar MM, inisial samaran warga Darunu, Senin (16/8/2021) pagi, di Desa Darunu.
Pria paruh payah itu menjelaskan, setelah mengumpulkan uang dari 20 KK, dengan total kurang lebih Rp6.000.000, si Hukum Tua kemudian memutar lagi uang tersebut. Dia memaksa perangkat desa termasuk kepala-kepala lingkungan (Pala), menjual makanan ke masyarakat.
“Kami diwajibkan harus beli. Kalau tidak ada-ada saja intimidasi dari dia (hukum tua,red). Kasihan dia bikin perangkat desa atau bawahannya seperti pembantu rumah tangga. Suka-suka dia. Dia ancam dengan SP 1,” ungkit ST, inisial samaran IRT (40) Darunu, Senin pagi.
Masyarakat meminta DPRD Minut dan Camat Wori mengevaluasi jabatan Jacobus. Masyarakat juga mendesak Bupati Minut Joune Ganda SE segera mencopot jabatan Plt Hukum Tua
Kami tidak mau dibuat resah dengan ASN model begini. Dia itu mantan napi, karena kasus UU ITE. Hobinya posting hal-hal gila di media sosial,” tuntut NP, warga lainnya.
Sementara itu, Maytee yang berhasil dihubungi via ponsel genggamnya mengatakan, pungutan itu sudah disepakati masyarakat Darunu.
“Itu masyarakat pemau karena ekonomi berbeda-beda. Tapi itu masyarakat yang ada badiri memberikan usul dia lase Rp50.000 ada yang Rp100.000 karena ekonomi berbeda-beda. Jadi semua masyarakat sepakat per keluarga itu bervariasi. Dorang mo sumbang berapa itu dorang pe suka sandiri berapa dorang mo sumbang,” ujar. (Danz).





















