Manado, Swarakawanua.id-Setelah Kebijakan Umum Angggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perunahan 2021 disepakati kedua belah pihak, maka selanjutnya masuk pada tahapan selanjutnya yakni RAPBD-P 2021 kota Manado.

Dalam RAPBD-P 2021 ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado masuk.pada tahapan pembahasan anggaran.

Pembahasan anggaran RAPBD-P 2021 antara Banggar dan TAPD Kota Manado dipimpin wakil ketua Noortje Van Bone. Banggar DPRD Manado menyoroti sejumlah anggaran di SKPD yang dinilai tidak terlalu penting program kegiatan.
Anggota Banggar Lilly Walandha sempat meminta data BPJS kota Manado yang ditunggung Pemkot Manado. Dia juga mengingatkan instansi teknis yakni Dinsos dan Dinkes Manado agar peserta BPJS kota Manado benar-benar tepat sasaran.

Begitu juga dengan anggota Banggar Bobby Daud yang meminta kepada TAPD kota Manado untuk memperhatikan dana duka di kota Manado. Menurutnya, walaupun dananya tidak sebesar 5 juta tapi yang penting dapat membantu masyarakat terlebih keluarga yang berduka.

Dia mengatakan aspirasi masyarakat banyak yang berharap pemerintah kota Manado tetap memperhatikan dana duka karena sangat menyentuh masyarakat terlebih keluarga yang ditimpa duka cita. Wakil Ketua Noortje Van Bone sempat menskorsing rapat Banggar karena data pendukung yang dimintakan Banggar belum disediakan TAPD kota Manado. Pimpinan DPRD kota Manado, Noortje Van Bone mengatakan, APBD-P 2021 dipastikan pro terhadap kepentingan rakyat nantinya. Dia mengatakan, APBD-P merupakan landasan pihak pemerintah dalam menjalankan agenda-agenda rakyat di kota Manado. (Liputan khusus/Danz).


























