Manado, Swarakawanua.id- Pekan lalu, pada 28 Oktober 2021 bangsa kita memperingati hari Sumpah Pemuda. Semangat yang terikrar dari pelajar-pelajar tercetus kala pemuda berkongres pada 93 tahun lalu itu hingga kini masih bergaung.
Walau diakui semangatnya tak seperti dulu, karena mulai terkikis dengan rupa-rupa persoalan bangsa sebagai bagian dari dinamika bernegara maupun dampak dari globalisasi dunia.
Yang patut disyukuri, semangat Sumpah Pemuda dalam perkembangannya sampai sekarang masih tetap menjadi momentum penting sebagai pemantik semangat membangun tanah air.
Terlepas dari anggapan banyak kalangan yang menyebut mulai memudarnya semangat Sumpah Pemuda, namun di sisi lain pemerintah maupun sejumlah pihak masih menjadikan hari Sumpah Pemuda sebagai tonggak pembenahan dan mereview kembali sesuatu yang dianggap bagian dari sebuah ketertinggalan.
Semangat Sumpah Pemuda adalah bagian dari semangat yang hendaknya terus tumbuh sebagai penyemangat membangun bangsa ini.
Di tahun ini, 2021, hari Sumpah Pemuda bertema: Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh.
Tema ini terkesan sederhana namun bermakna luas, karena ada pesan kuat yang hendak disampaikan dimana persatuan menjadi sesuatu yang penting untuk bangsa ini bangkit dan bertumbuh. Pesan ini juga tak lepas dari semangat awal yang terikrar dan terus membakar generasi muda tentang perlunya persatuan membangun bangsa karena merasa bagian dari satu Tanah Air Indonesia, satu Bangsa Indonesia dan satu persatuan Bahasa Indonesia.
Sungguh mulia ikrar yang tercetus oleh pemuda di kala itu, karena mampu mengakomodir dan mempersatukan berbagai kepentingan dari berbagai kalangan; suku, agama dan lainnya. Tak heran kalau kemudian ikrar itu terus bertahan dan masih relevan sebagai alat perjuangan bangsa saat ini.
PEMILU 2024
Ikrar Sumpah Pemuda adalah sebuah komitman tulus yang tidak hanya tercetus saat pemuda berkongres dan kemudian luntur seketika. Tapi ikrar itu terbangun dengan kesadaran tinggi tentang tanggungjawab pemuda dalam mamandang masa depan bangsa dan negara ke depan.
Semangat Sumpah Pemuda adalah suatu ajakan berpartisipasi membangun bangsa demi mewujudkan tercapainya cita-cita tujuan nasional
System ketatanegaraan yang baik dan demokratis di negara ini.
Rakyat mengambil kendali dalam membangun bangsa sebagaimana dalam pembukaan UU D 1945 dimana kedaulatan berada di tangan rakyat.
Sebagai perwujudan sarana kedaulatan rakyat, dan bagian dari tujuan nasional berkaitan dengan system ketatanegaraan yang demokratis maka perlu diselenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mewujudkan Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat tersebut bukanlah hal yang mudah. Karena diperlukan tanggungjawab yang tinggi dari semua komponen warga negara Indonesia.
Semangat Sumpah Pemuda telah memberi pelajaran penting tentang semangat persatuan membangun bangsa ini, termasuk lewat perwujudan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Persoalan mewujudkan pemilu yang demokratis di zaman sekarang ini adalah sebuah tantangan yang membutuhkan komitmen kebangsaan yang tinggi. Tanpa komitmen dan jiwa nasionalisme maka upaya maka upaya perwujudan negara demokratis akan sulit tercapai karena adanya benturan pihak-pihak yang lebih mengutamakan kepentingan sepihak dan cenderung mengabaikan kepentingan bangsa.
Banyak contoh bagaimana nilai-nilai kejuangan yang cenderung mulai memudar tak kalah bicara tentang kebersamaan membangun bangsa ini.
Salah satunya di saat bangsa ini hendak menghadapi perayaan pesta demokrasi Pemilu. Jelang iven bangsa lima tahunanan ini, fenomena meningginya tensi politik mulai nampak. Pihak yang berkepentingan dalam artian negative mulai menyusun strategi tentang bagaimana dapat memenangkan pemilihan umum.
Fenomena ini juga mulai nampak dalam waktu-waktu terakhir ini mengingat pesta demokrasi itu dari hitungan politik tak lama lagi gelarannya, yakni tahun 2024.
Salah satu hal menarik dicermati menyangkut tarik menarik kapan dimulainya tahapan Pemilu 2024. Begitu juga dengan aturan main yang masih terus dipolemikkan. Ini menandakan bahwa polemik muncul karena adanya benturan kepentingan terutama bagi pemangku kepentingan, misalkan partai-partai maupun kelompok kepentingan lainnya.
Kalau saja gejolak kelompok kepentingan itu muncul untuk kebaikan dan kemajuan demokratisasi di negara kita, maka hal tersebut bisa dipandang sebagai sesuatu yang positif. Sebaliknya jika yang dikejar hanyalah untuk kepentingan segelintir dan kelompok tertentu saja, maka hal ini tentu harus menjadi sebuah kritikan yang muncul dari kelompok yang menghendaki perubahan dan kemajuan di negara. (Bersambung*).





















