Minahasa, Swarakawanua.id -Bupati Minahasa, Dr Ir Royke Octavian Roring M.Si menegaskan, agar semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Minahasa, kooperatif dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikannya, usai mengikuti Entry Meeting, Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2021, dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengentasan Kemiskinan, dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi, oleh BPK RI Perwakilan Sulut, Selasa (25/1/2022) di Rumah Dinas Bupati.

“Semua kepala OPD di Kabupaten Minahasa, saya minta harus kooperatif dengan tim BPK RI, dengan menyiapkan data yang dibutuhkan untuk pemeriksaan,” Ujar ROR tegas.
Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut, Karyadi dalam sambutannya pada meeting yang diikuti juga oleh, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, mengatakan LKPD Unaudited setelah selesai pemeriksaan rencananya akan diserahkan pada 18 Maret 2022 mendatang.
Dalam kegiatan entry meeting tersebut, Bupati didampingi Sekda, Frits Muntu S.Sos, Inspektur, Ir Alva Montong dan Kepala BPKAD, Joice Pua.
(Echa)






















