Caption: Pelaku RK Saat Diamankan Polres Tomohon. (*).
Tomohon, Swarakawanua.id-Lelaki berinisial RK (55) warga Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon akhirmya diamankan Tim Opsnal Polres Tomohon terkait laporan dugaan penganiayaan dan percobaan pemerkosaan, Rabu (09/02/2022).
Pelapornya adalah seorang wanita berinisial IM (27), warga Minahasa.
Peristiwa memalukan dilakukan terlapor RK terjadi di Kelurahan Uluindano Kecamatan Tomohon Selatan. Selasa (08/02/2022) sekitar pukul 17.00 Wita
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Peristiwa tersebut terjadi di rumah terduga pelaku, pria berinisial RK (55), pada hari Selasa, 8 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 Wita. Korbannya adalah perempuan berinisial IM (27), warga Minahasa,” terangnya, Rabu (9/2/2022).
Awalnya, terduga terlapor bersama korban dan satu orang lainnya yang merupakan pacar korban, menggelar pesta miras di rumah pelaku. Beberapa saat kemudian, pacar korban pamitan untuk pulang mandi, yang rumahnya tak jauh dari rumah pelaku.
Setelah pacar korban pergi, selang beberapa menit kemudian terduga pelaku dirasuki setang birahi. Sontak saja, terlapor mengajak korban yang saat itu juga sudah mabuk, masuk ke dalam kamar untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri.
Namun ajakan tersebut ditolak korban, hingga akhirnya terjadi perlawanan oleh korban terhadap pelaku. “Karena sudah dipengaruhi miras dan nafsu, terduga pelaku memaksa pelapor untuk masuk ke dalam kamar dengan cara menarik secara paksa tangan korban. Karena korban melakukan perlawanan, terduga pelaku kemudian diduga memukulnya, selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 1 kali,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung menuju ke RS Bethesda tempat korban dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku. Tim selanjutnya melakukan interogasi terhadap korban, terkait kejadian yang dialami.
“Setelah mendapat informasi dan mengetahui identitasnya, Tim langsung menuju ke rumah pelaku dan mengamankannya saat sedang tertidur pulas, beberapa saat setelah kejadian. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Danz*).




















