Jakarta, Swarakawanua.id-Mayoritas publik menolak penundaan Pemilu 2024. Hal ini tercermin dalam hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk “Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden”. Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan dalam pelaksanaan survei, masyarakat diberikan dua pendapat untuk dipilih.
Pertama, pemilu harus ditunda dengan alasan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi harus menjadi prioritas. Kedua, pemilu harus tetap dilaksanakan meski dalam kondisi pandemi.
“Hasilnya, mayoritas masyarakat, sebanyak 64,1% berpendapat bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 tetap harus dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi. Pendapat ini lebih kuat pada mereka yang tahu usulan penundaan pemilu,” kata Djayadi Hanan saat menyampaikan hasil rilis secara virtual, Kamis (3/3/2022).
Masyarakat yang mengetahui usulan penundaan pemilu, sebanyak 67,7% menolak penundaan pemilu. Begitu juga kelompok masyarakat yang tidak tahu usulan penundaan pemilu, sebanyak 60,7% juga menyatakan penolakan penundaan pemilu.
Sementara yang mendukung penundaan secara keseluruhan hanya 26,9%. Demikian juga kelompok masyarakat yang tahu isu penundaan, ada sebanyak 25,9% mendukung, sedangkan kelompok tidak tahu isu ada sebanyak 27,9% mendukung.
Hasil yang sama juga terjadi pada kelompok masyarakat yang puas terhadap kinerja presiden. Sebanyak 56,9% menyatakan menolak penundaan pemilu. Angka penolakan lebih tinggi terjadi pada kelompok masyarakat yang tidak puas terhadap kinerja presiden, yakni mencapai 82,3%.
“Mayoritas mendukung pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 tetap dilaksanakan meski pandemi, termasuk pada kelompok yang cukup puas atau sangat puas terhadap kinerja presiden,” kata Djayadi.
Djayadi mengungkapkan dari hasil survei, kelompok masyarakat yang cukup atau sangat puas dengan kinerja demokrasi mayoritas setuju Pemilu 2024 tetap dilaksanakan. Begitu juga kelompok masyarakat yang lebih mementingkan pembangunan, mayoritas setuju dengan tetap dilaksanakannya Pemilu 2024.
Sementara apabila dilihat dari sebaran wilayah, survei mencatat hanya Jateng-DI Yogyakarta (45,2%) dan Maluku-Papua (50,6%) menyatakan setuju penundaan pemilu dengan alasan penyelesaian pandemi dan pemulihan ekonomi menjadi prioritas.
“Mayoritas lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap dilaksanakan meski masih dalam kondisi pandemi, dihampir setiap basis demografi warga, kecuali wilayah Maluku-Papua dan Jateng-DIY,” terang Djayadi.
Djayadi mengungkapkan survei ini dilakukan dengan menggunakan kontak telepon kepada responden yang dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan LSI dalam rentang Maret 2018 hingga Juni 2021.
Dari jumlah sampel 296.982 responden yang terdistribusi secara acak di seluruh Indonesia yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei, yaitu sebanyak 1.197 responden. Survei ini memiliki toleransi kesalahan plus minus 2,89% pada tingkat kepercayaan 95%. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan mewakili 71% dari populasi pemilih nasional. (Danz*).




























