Manado, SwaraKawanua.id – Ketua Komisi ll Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Cindy Wurangian memimpin rapat terkait.l pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama tim ahli, instansi terkait dan pemangku kepentingan.
Komisi ll menjadi inisiatif pembahasan rancangan raperda ini. Kepada sejumlah wartawan usai rapat, politisi Golkar ini mengatakan, rapat tersebut digelar bertujuan untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait usulan ranperda tersebut.
“Memberikan input dan informasi kepada tim ahli, yang pada satu bulan ke depan akan menyusun naskah akademik dan draft ranperda ini,” ujarnya.
“Tentunya kami mengharapkan agar pada ranperda ini, permasalahan-permasalahan yang saat ini ada dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan bisa teratasi,” Sambung Cindy. Senin (25/04/22) usai rapat.
Legislator Sulut ini, menjelaskan bahwa pihaknya bersyukur, ranperda ini bisa masuk dalam Propemperda tahun 2022, karena dianggap urgen dalam mengatasi dan melakukan pencegahan terhadap virus-virus atau penyakit berbahaya yang menyerang ternak.
“Salah satunya ASF atau African Swine Fever yang menyerang ternak babi. Jika diserang oleh virus ini, seratus persen ternak babi pasti mati. Dan dengan adanya ranperda yang nantinya akan ditetapkan menjadi perda, bisa memberikan solusi pencegahannya,”ucap Politisi Partai Golkar.
Wurangian sembari menambahkan bahwa saat ini instansi terkait sering mengeluhkan kekurangan anggaran untuk sosialisasi pencegahan virus atau penyakit kepada hewan ternak.
Seperti babi, unggas ayam dan burung wallet.
“Dengan adanya perda ini nanti, kita harapkan permasalahan-permasalah ini bisa terselesaikan, dan tidak menambah beban masyarakat. Melainkan ada pencegahan potensi penyakit/virus yang masuk ke Sulut,” tandas dia.
Harapan lain, tambah Cindy, lalu lintas, dalam hal sisi ekonomi dari penyelenggaraan peternakan dan produk-produk turunan dari peternakan akan bisa membantu peternak dan masyarakat.
“Masukan-masukan yang dibahas tadi dalam rapat inilah yang nantinya akan digodok oleh tim ahli dalam menyusun naskah akademik dan draft ranperda, sehingga aturan-aturan yang dibuat DPRD bukan hanya sekedar aturan saja, tapi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Diketahui dalam rapat tersebut dihadiri oleh Wakil ketua Komisi II Kristo Lumentut dan anggota, Inggried JNN Sondakh,Herry Rotinsulu dan Sandra Rondonuwu, serta para pemangku kepentingan, yaitu dari asosiasi peunggasan APB dan juga balai karantina kelas I Manado dan Dinas terkait. (tinz)





















