Caption: KomIsioner Bawaslu Sulut. (*).
Manado, Suarakawanua id- Bertempat di kantor Bawaslu Sulut, Jumat (10/06/2022) tadi, Ketua Bawaslu Sulut, Kenly Poluan dan Anggota Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu dan Jurike Kaeng serta turut hadir Kepala Sekretariat Aldrin Christian mengikuti kegiatan pembukaan Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu RI menggelar Launching Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024 di kantor Sekretariat Bawaslu RI di Jl. MH. Thamrin No. 14 Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) pada Jum’at 10 Juni 2022. Launching Pendaftaran Pemantau Pemilu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dengan nama Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 juga akan menjadi sarana yang melayani pemantau Pemilu 2024 dalam melaksanakan tugas pemantauan pemilu, terutama yang berhubungan dengan Bawaslu seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 penting untuk mempermudah komunikasi Bawaslu dengan Pemantau Pemilu yang merupakan mitra kerja strategis BAwaslu.
Dengan adanya meja layanan, Bawaslu Juga bermaksud membuka Akses keterlibatan masyarakat seluas-luasnya dalam memantau proses tahapan pemilu 2024.

Pada Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemantauan pemilu, Komitmen tersebut dibuktikan Bawaslu dengan memfasilitasi individu yang terpanggil memantau pemilu untuk dapat bergabung dengan lembaga pemantau berbadan hukum.
Hal itu Terutama untuk mewadahi kader pengawasan partisipatif dalam mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya dalam pemantauan pemilu. Lebih jau, itu juga untuk membuka sebesar-besarnya partisipasi masyarakat dalam mengawasan perbelatan demokrasi. Kader pengawas partisipatif adalah sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diselenggarakan Bawaslu. Jumlahnya Mencapai hampir 11.000 orang sejak 2018 hingga 2021.
Meja layanan Pemantau Pemilu merupakan sumber daya bagi bawaslu untuk memberi Informasi , dukungan, dan layanan pendaftaran organisasi dan perseoragan untuk mendapatkan akreditas atau legalitas sebagai pemantau pemilu, Selain itu Meja itu Juga Menjadi Wadah bagi bawaslu untuk berkomunikasi dengan pemantau pemilu dalam melaksanakan tugas pemantau pemilu, termasuk juga melaporkan hasil pemantauannya.
Bahwa berharap Meja Layanan Pemantau Pemilu itu dapat meningkatkan partisipasi dalam pemantauan pemilu, baik dalam jumlah lembaga dan perseorangan yang terakreditasi mampu dalam hal aktivitas dan focus pemantauannya sebagai catatan pada pemilu 2019, Bawaslu menerbitkan Akreditas pemantau pemilu bagi 138 organisasi berbadan Hukum. Dua diantaranya merupakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri.
Jumlah tersebut menunjukan tingginya keinginan masyarakat untuk terlibat dalam kerja-kerja pemantauan. Namun tantangannya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 semakin kompleks. Hal itu karena selain kesadaran politik masyarakat semakin tinggi, Instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif oleh sebab itu keterlibatan public dalam pengawasan pemilu mutlak diperlukan.
Untuk menjamin objektivitas pemantauan pemilu, independensi menjadi prinsip yang harus di junjung tinggi oleh pemantau pemilu, seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum dapat melaporkan kepada bawaslu jika terdapat indikasi maupun bukti ketidaknetralan pemantau pemilu. Selain itu, pemantau pemilu harus berkomitmen tinggi untuk menyampaikan laporan hasil pemantau kepada jajaran Bawaslu sesuai dengan program dan wilayah pemantaunnya.
Selain untuk memonitoring dan Konsolidasi data pengawasan Hal ini bertujuan untuk memperkaya analisis tindak lanjut serta sebagai bahan evaluasi kegiatan pengawasan secara komprehensif. (Danz*).





















