Foto : Surat Klarifikasi dan Instruksi Yang Dibatalkan
Minut, Swarakawanua.id – Adanya surat instruksi dengan nomor 83/SEKRE/DL/VII-2022 yang dikeluarkan oleh Pj Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh tentang menghentikan seluruh kegitan di Masjid ASH-Sholihin sempat mengundang anggpan negatif oleh berbagai pihak.
Hak itu langsung diklarifikasi secara tertulis oleh Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh dimana pada surat yang ditujukan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Utara tentang surat dengan nomor 83/SEKRE/DL/VII-2022 telah dicabut beriringan dengan dikeluarkannya surat klarifikasi (23/8/22).

Foto : Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh
“Yah itu memang kesalahan saya yang terlalu cepat menagambil keputusan,” aku Sengkeh.
Menyikapi hal tersebut Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Waraney Tanah Toar Lumimuut Kabupate Minahasa Utara Arly Dondokambey menghimbau kepada Hukum Tua untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil atau mengeluarkan surat instruksi.
“Dari sinilah harus diambil pembelajaran dalam mengambil keputusan alangkah baiknya melakukan koordinasi atau komunikasi dengan Tokoh Agama dan Adat, BPD atau satu tingkat diatas yaitu camat,” ujarnya.

Foto : Ketua Ormas Waraney Tanah Toar Lumimuut Minut Arly Dondokambey
Menurutnya, apa yang terjadi di Desa Laikit sangat bersentuhan dengan Sara itu sangat sensitif. Arly yang mengetahui tentang hal tersebut sedikit menjelaskan bagaiman keluarnya surat instruksi dari Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh.
“Jadi, disitu ada permasalahan intern yang terjadi di Masjid ASH-Sholihin Laikit dimana hanya bisa melakukan kegiatan Shalat Ju’mat. Jelas-jelas itu salah. Tapi bersyukur itu telah di klarifikasi langsung oleh Hukum Tua,” bebernya.
Ia juga menuturkan, hal ini telah sampai ke Ormas-ormas yang lain. Jadi, guna meminimalisir terjadinya konflik Dondokmabey mengambil langkah dengan mencari tahu kronologis terlebih dahulu dan sudah disampaikan.
“Terimakasih kepada Hukum Tua Desa Laikit Marcelino Sengkeh yang telah memberikan klarifikasi. Dan saya sekali lagi menghimbau agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan atau mengeluarkan surat instruksi yang dapat menimbulkan perpecahan,” imbuhnya.
“Untuk semua teman-teman Ormas khususnya Ormas Muslim untuk surat pertama sudah diklarifikasi dengan surat kedua dan semua itu ternyata ada penyebabnya didalam intern Masjid sendiri,” timpalnya.(Mesakh)






















