Caption: Kadis Perkim Kota Manado, Peter Eman dan PPK Tri Riski Kasir. (“).
Manado, Swarakawanua.id-Program Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang Rp 200 juta per lingkungan lewat dana APBD Induk Kota Manado tahun anggaran 2022 ini, sebagai wujud realisasi janji kampanye AARS di Pilkada 2020, sudah bergulir sejak Agustus tahun 2022 ini.
Anggaran dana lingkungan dialokasi sebesar Rp 75 miliar melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Manado yang dipimpin Peter Eman.
Khusus untuk Kecamatan Tikala-Paal 2, anggaran kegiatan pembangunan infrastruktur di lingkungan senilai Rp 15 miliar.
Menariknya lagi, anggaran sebesar 15 miliar untuk membangun infrastruktur di masing-masing lingkungan di kecamatan Paal 2-Tikala dikerjakan oleh satu kontraktor atau hanya satu perusahan yakni PT Altraco Utama Nusantara yang dipimpin Jerry Than Alusinsing.

Proyek lingkungan yang dikerja oleh PT Altraco Utama Nusantara dengan nama paket Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Pemukiman Kumuh Kecamatan Paal Dua-Tikala dengan nomor kontrak dengan nomor kontak D.04/PERKIM/04/KONTR/VII/2022 dan waktu pelaksanaan 146 hari kerja dan pemeliharaan 180 hari kerja. Pelaksanaan proyek dana lingkungan terhitung dikerjakan sesuai kontrak tanggal 5 Agustus 2022. Namun mirisnya, poyek pembangunan drainase di Kelurahan Malendeng Lingkungan Satu, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado sudah berjalan beberapa hari tapi tidak diketahui warga.
“Kita Bas, selama kita kerja semua ada papan proyek mar ini kiapa nda ada, aneh skali ini pekerjaan,” ujar sumber yang namanya enggan dipublish.
Lanjutnya, terkait proyek tersebut sumber sudah ditawarkan untuk bekerja dalam pembangunan drainase tersebut.
“Baru dorang da tawarkan mo kerja mar torang nimau soalnya pemurah. Untuk kenek cuma 90 ribu perhari dan kalau mo borong 100 per meter untuk dinding kiri dan kanan,” bebernya.
.Pembangunan proyek ini sangatlah ganjal, sehingga Media mencoba mendatangi Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Manado. Kedatangan awak media tidak langsung bertemu dengan Kepala Dinas (Kadis) Peter Eman dan hanya bertemu dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk Wilayah Tikala-Paal Dua Tri Riski Kasir.

Kasir ketika diwawancarai menjelaskan untuk papan proyek pekerjaan tersebut dipasang di Kantor Kecamatan.
“Jadi, hanya dipasang di Kecamatan, karena alokasi anggarannya untuk dua Kecamatan yakni Paal Dua dan Tikala di 60 titik lokasi pekerjaan,” bebernya.
Disentil terkait pembangunan tersebut tidak diketahui oleh masyarakat. Ia mengatakan bahwa sebelumnya sudah diadakan sosialisasi akan adanya pekerjaan ini.
“Lurah dan Ketua lingkungan sudah disosialisasikan. Jadi, kalau masyarakat tidak tau berarti ketua lingkungan atau lurah tidak menyampaikan ke masyarakat,” kata dia. (Mesakh*).
)






















