Pemilik Lahan Tidak Akan Menghalangi Pekerjaan Pembangunan Waduk Kuwil

Minut, Swarakawanua.id – Pemilik lahan yang ada di Waduk Desa Kuwil Noch Sambouw mengatakan tidak akan menghalangi pekerjaan pembangunan fasilitas penunjang.

“Kalau menghalangi pekerjaan sama dengan kita menghalangi proyek nasional. Itu tindakan kami selalu pihak penguasa lahan,” ujarnya.

Ia menyatakan, pada pertemuan yang terjadi bersama Balai Sungai dalam hal ini Kasatker Janeny Mamoto dimana ada beberapa poin telah disepakati.

“Jadi, pekerjaan tetap dilanjutkan. Namun, permasalahan sengketa tanah tetap berproses,” kata dia.

Terjadi kesepakatan ini tidak lepas dari pengamanan yang dilakukan oleh Polres Minahasa Utara (Minut) dimana berdasarkan arahan Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kapolsek Airmadidi IPTU Yessi Kristiana, Kasat Intel, dan Kasat Sabhara.(Mesakh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *